Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

LPPOM MUI: Produsen Suplemen Ber-DNA Babi Harus Dihukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Februari 2018 17:46 5:46 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Februari 2018 17:46
Bagikan
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim di sela-sela Rakornas LPPOM MUI di Bogor, Jawa Barat, Rabu (05/04/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) telah meminta produsen menarik produk Viostin DS dan Enzyplex tablet yang mengandung DNA babi. PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories, produsen kedua produk itu, juga sudah diminta menghentikan produksi dan/atau distribusi produknya.

Menurut Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Dr Ir Lukmanul Hakim, sanksi administratif Badan POM tersebut tidak cukup.

Harus ada sanksi secara hukum, tegasnya.

“Iya dong (sanksi hukum). Karena ini ada yang dirugikan. Kan, ada Undang-Undang Perlindungan Konsumen. (Kasus) ini harus dibuat menjadi preseden positif bagi kita semua. Jadi ke depan jangan ada kasus-kasus seperti ini lagi,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Jumat (02/02/2018).

Baca: YLKI: Audit Komprehensif Produsen Suplemen Makanan Ber-DNA Babi

Kepada produsen obat, ia mengimbau agar memberikan informasi produk yang apa adanya, jujur, dan bertanggung jawab kepada konsumen.

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

“Ok kalau Anda tidak mampu memproduksi yang halal, ya informasikan. Biar kami yang memutuskan, mengonsumsi atau tidak mengonsumsi produk itu,” ucapnya.

Perlu juga dipahami produsen, tambahnya, bahwa Indonesia selain negara hukum, juga negara yang penduduknya mayoritas Muslim. “Bagi umat Islam, berobat itu juga harus menggunakan obat yang halal,” tegasnya.

Dengan adanya kasus ini, kata Lukman, BPOM harus melakukan pengawasan yang super intensif. Apakah produk sebelum dapat izin edar dan setelah izin edar, kandungan obatnya sama atau di tengah jalan ada perubahan formulasi?

Sekadar informasi, produk Viostin DS dan Enzyplex tablet tidak bersertifikat halal MUI.* Andi

Baca: Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi, Instruksi BPOM: Setop Produksi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Pengawas Obat dan MakananBadan POM RIDirektur LPPOM MUIDNA babiEnzyplexinfo halalkonsumenLembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika MUILPPOM MUILukmanul HakimMajelis Ulama Indonesiamakanan haramperlindungan konsumenPOMPT Medifarma LaboratoriesPT Pharos Indonesiasuplemen haramsuplemen makanan mengandung DNA BabiUU Jaminan Produk HalalUU Perlindungan KonsumenViostin DS
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gubernur Anies Resmikan Pembangunan Masjid dan Gedung Hidayatullah
Tulisan selanjutnya Tegas Tutup Diskotek, Wali Kota Bogor Bima Arya Dipuji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’

Berita
29 Agustus 2026 19:05
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?