Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Prof Euis: Komisioner HAM PBB Kunjungi DPR Bentuk Intervensi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 Februari 2018 20:53 8:53 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Februari 2018 21:16
Bagikan
Prof Euis Sunarti (kanan) dan Ketua AILA Rita Soebagio di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisi Tinggi HAM PBB dan 21 Dubes Uni Eropa bertemu Tim Panja RUU KUHP DPR RI, Selasa (06/02/2018) lalu. Salah satu tujuan kunjungan delegasi HAM PBB tersebut mempertanyakan perluasan makna pasal perzinaan, pemerkosaan, dan pencabulan.

Prof Dr Euis Sunarti, Guru Besar bidang Ketahanan Keluarga di Institut Pertanian Bogor (IPB) menilai, kunjungan Komisioner HAM PBB tersebut bagian dari intervensi yang dilakukan.

“Ini jelas tekanan yang dilakukan mereka supaya pasal perluasan terkait perzinaan dan LGBT tidak lolos,” kata Euis usai menghadiri acara Tabligh Akbar Aliansi Perempuan Indonesia di Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (10/02/2018).

Baca: PKS Nilai Dubes Uni Eropa Ingin Mempengaruhi DPR

Dengan begitu, katanya, ke depan hal ini merupakan pekerjaan yang tidak lagi ringan. Pasalnya, mereka pegiat HAM juga berusaha untuk menekan masalah pengaturan LGBT ini.

“Ini akan menjadi perang ideologi ke depan yang amat berat,” sambung salah seorang akademisi yang meminta para lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dihukum penjara maksimal 5 tahun ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selanjutnya, Euis mengatakan, dalam pertemuan dengan DPR yang lalu, Komisioner HAM PBB banyak memberi masukan terkait RUU KUHP, namun masukan tersebut lebih banyak agar DPR tidak meloloskan pasal itu.

Wanita yang dikenal sebagai pakar di bidang ketahanan dan pemberdayaan keluarga ini berharap DPR tidak terpengaruh dengan kedatangan Komisioner HAM PBB.

“Kami berharap DPR mendengarkan aspirasi kami,” katanya.

Baca: Didatangi Para Dubes Uni Eropa, DPR Dinilai Tak Bisa Ditekan Asing

Seperti diketahui, LGBT dibahas pemerintah bersama DPR dalam rapat RUU KUHP pada hari Senin (05/02/2018). Dalam rapat tersebut mereka sepakat Pasal 495, yang mengatur pidana LGBT, ditunda pembahasannya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:asingbiseksualDPR RIDubes Uni EropaEropaEuis SunartigayhomoseksualKomisi Tinggi HAM PBBKomisioner HAM PBBlesbianlgbtLGBT dipidanaPerzinaanPerzinahanRancangan Kitab Undang-Undang Hukum PidanaRancangan Undang-Undang Larangan LGBTRevisi KUHPRKUHPRUU Anti LGBTRUU KUHPtekanan asingTim Panja RUU KUHP DPR RItransgenderUni Eropa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tangerang Selatan Menolak LGBT
Tulisan selanjutnya Menag: Rumusan Etika Kerukunan Beragama Penting Ditaati

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat

Berita
15 Oktober 2026 18:48
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?