Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pakar Hukum: Larangan Cadar IAIN Bukittinggi Melanggar Konstitusi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Maret 2018 17:56 5:56 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Maret 2018 17:56
Bagikan
Pakar Hukum Pidana UII Prof Mudzakir.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menanggapi larangan bercadar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatera Barat, Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakir, menilai larangan itu melanggar konstitusi dan harus dicabut.

Sebab setiap penduduk mempunyai hak kebebasan menjalankan ajaran agamanya seperti diatur dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945. Dan pemakaian cadar menurutnya merupakan bagian dari ajaran agama Islam.

“Cadar itu bagian dari interpretasi pelaksanaan ajaran agama Islam sebagai perwujudan dari ketaatan seseorang terhadap agamanya,” terangnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Senin (19/03/2018).

Baca: Dosen IAIN Bukittinggi: Cadar Tidak Mengganggu Proses Belajar Mengajar

Meski, kata dia, ada juga ajaran Islam yang menyatakan aurat perempuan itu seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan muka. “Saya kira sebagai Rektor IAIN mestinya dia tahu ajaran agama sampai batas mana.”

Karena cadar merupakan hak konstitusional, maka menurutnya, siapapun, termasuk rektor, tidak boleh melarangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau ada rektor yang melarang (cadar), menurut saya peraturan rektor bertentangan dengan pengamalan hak-hak asasi manusia yang terkait dengan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh pasal 29 UUD 1945,” ujarnya.

Sebelumnya, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Bukittingi mengeluarkan surat edaran terkait kode etik berpakaian di lingkungan kampus bagi para mahasiswa. Dalam salinan surat edaran diterima hidayatullah.com, tertulis imbauan untuk para mahasiswa antara lain agar tidak melanggar kode etik berpakaian.

“(Yaitu) bagi perempuan memakai pakaian agak longgar, jilbab tidak tipis dan tidak pendek, tidak bercadar/masker/penutup wajah, memakai sepatu dan kaos kaki,” demikian tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani Nunu Burhanuddin tertanggal 20 Februari 2018.

Baca: Mengakomodasi Cadar dalam Pancasila dan Liberalisme

IAIN Bukittinggi pun mengeluarkan surat teguran tertulis bagi seorang Dosen FTIK atas nama Hayati Syafri. Surat teguran tersebut dikeluarkan pada 6 Desember 2017 yang ditandatangani oleh Dekan FTIK, Nunu Burhanuddin, yang berisi tentang peringatan terhadap Hayati untuk berpakaian di dalam kampus sesuai dengan kode etik dosen IAIN Bukittinggi.

Rektor IAIN Bukittinggi Ridha Ahida sejak Jumat (16/03/2018) sudah berkali-kali dihubungi hidayatullah.com untuk diminta tanggapan atau klarifikasi terkait kasus pelarangan cadar di kampus tersebut, baik lewat telepon maupun pesan WhatsApp, namun Ridha tak kunjung menyampaikan penjelasan. Pada Senin (19/03/2018) setidaknya sudah tiga kali nomor kontak sang rektor dihubungi. “Ada tamu,” ujarnya singkat saat sempat menjawab panggilan telepon media ini, Senin siang.* Andi

Baca: DPR: Otonomi IAIN Bukittinggi Harus dalam Bingkai UUD 1945

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bukittingicadardiskriminasidosen bercadardosen IAIN BukittinggiFakultas Tarbiyah dan Ilmu KeguruanFKIT IAIN BukittinggiHayati Syafrihijabhukum cadarIAINIAIN BukittinggiikhtilafiyahInstitut Agama Islam Negerilarangan bercadarlarangan bercadar di kampusmahasiswi bercadarMudzakirniqabotonom perguruan tinggipakar hukumpelarangan cadarpolemik larangan bercadarpolemik pelarangan cadarSumatera BaratSumbarUIN larang cadarUUD 1945
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dosen IAIN Bukittinggi: Cadar Tidak Mengganggu Proses Belajar Mengajar
Tulisan selanjutnya Otoritas Palestina Presiden Abbas Sebut Dubes AS untuk Israel ‘Anak Anjing’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?