Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Gusrizal Gazahar Mengundurkan Diri dari Dosen IAIN Bukittinggi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Maret 2018 21:47 9:47 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Maret 2018 21:47
Bagikan
Gusrizal Gazahar, Ketua MUI Sumbar yang juga salah satu dosen di IAIN Bukittinggi, Sumatera Barat, sebelum mengundurkan diri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Dosen ushul fiqih Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Bukittinggi, Gusrizal Gazahar, mengajukan surat pengunduran diri kepada rektornya, hari ini, Senin (19/03/2018).

Tapi ada yang aneh. Di pojok kanan atas surat itu tanggalnya 22 Maret 2018. Setelah hidayatullah.com tanya ke Gusrizal, ia menjelaskan surat itu awalnya memang ingin diserahkan pada tanggal 22 Maret, tapi karena suasana kampus sudah tak lagi kondusif, ia akhirnya kirim hari ini.

Dalam suratnya, Gusrizal menjelaskan, keberadaannya sebagai bagian dari civitas akademika IAIN Bukittinggi membuatnya terhambat untuk menjalankan tugas-tugas keumatan.

Baca: Dosen IAIN Bukittinggi: Cadar Tidak Mengganggu Proses Belajar Mengajar

“Apalagi dengan kasus (pelarangan) cadar akhir-akhir ini, saya sudah mencermati reaksi dari beberapa pihak di kampus yang tidak memahami tugas-tugas saya di luar kampus. Karena itu, saya mohon maaf kalau prinsip dan sikap saya membuat ketidaknyamanan para pimpinan di IAIN Bukittinggi,” tulis Gusrizal yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat ini.

Ia meminta pengunduran dirinya diproses dan dikabulkan dengan cepat. Sebab mulai dari bulan April 2018, ia tidak akan aktif lagi menjalankan tugas-tugas Aparatur Sipil Negara/Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya minta agar gaji dan hak lainnya dihentikan atau tidak ditransfer lagi ke rekening saya,” tutupnya.

Baca: Ketua MUI Sumbar: Larangan Cadar IAIN Bukittinggi Harus Dihentikan

Di Balik Pengunduran Dirinya

Kepada hidayatullah.com, ia bercerita, pengunduran dirinya disebabkan bukan karena persoalan pelarangan cadar semata, tapi ada motif di belakang itu yang sangat mengkhawatirkan.

“Ada ketidaksukaan yang cukup kuat terhadap nilai-nilai keislaman yang dipilih oleh sebagian civitas akademika. Mengidentikkan cadar dengan radikalisme atau dianggap mudah disusupi oleh radikalisme sudah muncul di awal perdebatan 8 Januari 2018,” tuturnya.

Menurutnya, berbahaya sekali kalau prinsip seperti itu dibiarkan tumbuh. Karena itu, ia merasa keberadaannya di dalam kampus akan terus membuat polemik di kemudian hari bila semangat seperti itu dibiarkan.

Baca: Dosen Hayati Tegaskan Terus Pertahankan Cadar

Syiah, Ahmadiyah, sekularisme, liberalisme, pluralisme (SEPILIS), dan lainnya, kata dia, seperti mendapat ruang yang cukup baik dalam ranah pemikiran di kampusnya.

“Jadi saya memutuskan untuk berada di luar kampus saja demi mempertimbangkan kepentingan umat. Keberadaan saya di dalam akan membuat langkah dakwah menjadi terhambat dan tidak terjalinnya komunikasi yang baik antara ulama dan akademisi karena cenderung memandang dosen sebagai bawahan bahkan anak buah,” ujarnya.

Namun di luar kampus, sambungnya, ia akan tetap bersikap kritis terhadap kampus manapun agar menjadi cahaya kebaikan untuk seluruh umat Islam.

Baca: Mengkritisi Keputusan ‘Radikal’ UIN Soal Cadar

Sebelumnya, kasus pelarangan cadar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumbar, turut direspons Gusrizal Gazahar.

Gusrizal menegaskan, larangan cadar di IAIN Bukittinggi harus dihentikan. Sebab pemakaian cadar adalah hak seorang Muslimah dalam menjalankan ajaran agama yang diyakininya.

Dalam Islam, terangnya, pemakaian cadar merupakan persoalan khilafiyah. Namun bukan dalam tataran boleh atau tidak boleh. Melainkan dalam tataran disyariatkannya cadar. Ada ulama yang berpendapat wajib, sunah, dan mubah.

“Jadi jangan ada yang mengatakan ada ulama mengatakan bercadar itu buruk dan dilarang,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Jumat (16/03/2018).* Andi

Baca: Anggota DPRD Sumbar Sayangkan Larangan Cadar IAIN Bukittinggi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bukittingicadardosen bercadardosen IAIN BukittinggiFakultas Tarbiyah dan Ilmu KeguruanFKIT IAIN BukittinggiGusrizal GazaharHayati SyafriIAINIAIN BukittinggiIAIN BukittingiInstitut Agama Islam NegeriKemenagKetua MUI Sumbarkode etik berpakaian kampuslarangan bercadarlarangan bercadar di kampusmahasiswi bercadarMajelis Ulama IndonesiaMUIMUI Sumbarpolemik larangan bercadarSumatera BaratSumbar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Otoritas Palestina Presiden Abbas Sebut Dubes AS untuk Israel ‘Anak Anjing’
Tulisan selanjutnya MUI Papua Tolak Tuntutan PPGJ Soal Masjid Al-Aqsha

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?