Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Papua Tolak Tuntutan PPGJ Soal Masjid Al-Aqsha

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Maret 2018 21:59 9:59 pm
Ahmad
Dipublikasikan 19 Maret 2018 21:59
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, Saiful Islam Al Payage, menegaskan, pihaknya menolak delapan poin yang diminta oleh Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) terkait menara dan perangkat lain Masjid Al-Aqsha Sentani.

“Permintaan itu tidak bisa, tidak boleh, terlalu masuk dalam privasi umat beragama,” ujarnya kepada hidayatullah.com melalui sambungan telepon, Senin (19/03/2018).

Baca: Gereja-gereja di Jayapura Persoalkan Masjid, Menag: Kedepankan Musyawarah

Penolakan tersebut, terang Payage, disampaikan MUI Papua secara tertulis dalam rapat yang dihadiri pihak PGGJ, pemerintahan, Forkorpimda, dan lainnya pada Senin siang.

“Karena kesepakatan MUI itu adalah berdasarkan musyawarah dengan seluruh ormas-ormas Islam,” jelasnya.

Menurutnya, tuntutan PGGJ tidak dibenarkan karena sebagai warga negara Indonesia tidak boleh menghalang-halangi agama atau keyakinan apapun.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh sebab itu, terang Payage, MUI Papua mendorong situasi tetap kondusif dengan tetap saling menghargai.

Baca: PP Muhammadiyah: Sikap PGGJ Mengancam Hak Konstitusional Warga

Sebelumnya, PGGJ mempersoalkan pembangunan sebuah masjid di kabupaten tersebut. Dalam surat edaran diterima hidayatullah.com sejak Jumat (16/03/2018) itu disebutkan, PGGJ juga mempersoalkan terkait suara adzan serta busana keagamaan.

PGGJ meminta pembangunan menara Masjid Al-Aqsha di Sentani yang tengah dibangun agar dihentikan. Surat tersebut ditujukan kepada pihak pemerintah serta ditandatangani 15 pendeta dari gereja-gereja di Jayapura.

“Pembangunan menara Masjid Al-Aqsha harus dihentikan dan dibongkar,” bunyi salah satu poin sikap PGGJ.

Baca: Persekutuan Gereja di Papua Persoalkan Menara Masjid, Adzan, dan Busana Keagamaan

Pada poin kedua, PGGJ bersikap, tinggi gedung Masjid Al-Aqsha agar diturunkan sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya.

“Apabila sikap PGGJ pada poin 1 dan 2 tidak direspons oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura sebagai wakil Allah di Kabupaten Jayapura, maka PGGJ akan menggunakan cara dan usaha kami sendiri, dalam waktu 14 hari terhitung tanggal pernyatan ini dibuat,” demikian tertulis pada pernyataan yang ditandatangani di Sentani, 15 Maret 2018 oleh Ketua Umum PGGJ Pdt Robbi Depondoye dan Sekretaris Umum Pdt Joop Suebu itu.*

Baca: PGGJ Persoalkan Masjid, Kakanwil Kemenag Papua: Ada Kepentingan Tertentu

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:busana keagamaandiskriminasigereja di Jayapuraintoleransiintoleransi di PapuaIrian JayaKabupaten Jayapurakerukunan beragamaKetua MUI PapuamasjidMasjid Al-Aqsha SentaniMUI PapuaPapuapelarangan suara adzanpembangunan masjidPersekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten JayapuraPGGJSaiful Islam Al PayageSentanisuara adzan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Gusrizal Gazahar Mengundurkan Diri dari Dosen IAIN Bukittinggi
Tulisan selanjutnya Tim OPCW akan Periksa Gas Saraf Kasus Peracunan Skripal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?