Hidayatullah.com– Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi, mengapresiasi kepolisian yang bertindak cepat dan tegas dengan razia besar-besaran terhadap para penjual dan produsen minuman keras oplosan yang sudah banyak menelan korban.
Menurutnya, hal itu menunjukkan keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta kesungguhan Polri dalam menuntaskan masalah miras oplosan ini sampai ke akar persoalannya.
Baca: Kasus Miras, MUI Dorong Pemimpin Muslim Ber-Nahi Munkar
Zainut menyatakan, MUI selanjutnya meminta Polri untuk memproses hukum para pelakunya dengan pasal pidana yang berlapis, dan tuntutan hukuman yang seberat-beratnya, untuk memberikan efek jera kepada para pelakunya.
“Karena telah terbukti mengakibatkan banyak korban nyawa umat manusia,” ujarnya, Sabtu (21/04/2018).
MUI juga meminta kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannya dan pro aktif memberikan laporan kepada Polri jika masih menemukan di lingkungan masyarakatnya orang yang memproduksi, menjual, dan mengonsumsi miras oplosan agar segera diambil tindakan.
“Sehingga dapat dicegah jatuh korban berikutnya,” pungkasnya.*