Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Keluarga Sakinah

Kedudukan Hukum Adik Ipar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 1 September 2021 15:21 3:21 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 1 September 2021 09:04
Bagikan
Bagikan

Assalamu’alaikum Warahmatullahiwabarakatuh

Saya Marzuki 30 tahun. Sudah dua tahun saya menikah. Komitmen awal kami, membangun rumah tangga secara mandiri. Saya dan istri sama-sama kerja. Sekarang, saya dan istri tinggal dirumah yang kami beli sendiri dan berpisah dari keluarga besar. Kami belum dikaruniai anak.Sejak sekolah dan kuliah, istri memang sudah mandiri. Saya memiliki seorang adik laki-laki yang tinggal di sebuah rumah kontrakan. Saat ini, masa kontrak rumah adik saya akan habis. Dia mau menumpang di tempat kami. Istri saya keberatan. Selain itu katanya dia merasa tidak leluasa/nyaman bila ada adik ipar laki-laki serumah. Saya sudah menyampaikan permohonan itu kepadanya. Tapi dia bertahan dengan pendapatnya. Sedangkan Ibu saya seperti tidak peduli dengan keberatan istri saya, walaupun sudah diterangkan. Menurutnya saya tidak mau menjaga adik sendiri. Saya menjadi serba salah. Adik juga belum mampu untuk kontrak sendiri karena kerjanya serabutan.Ibu menyuruh istri saya menganggap adik ipar seperti adik sendiri. Itulah yang menjadi sebab kebingungan saya. Saya tidak tahu apa yang harus dilakukan. Mohon saran danjalan keluarnya. Wassalamu’alaikum

Marzuki – Jakarta

Waalaikumsalam Warahmatullahiwabarakatuh

Bapak Marzuki yang baik, saya memahami kesulitan Anda.  Sebagai orang yang lebih tua, tentunya Anda harus menyayanginya adik.  Pada saat yang sama, pendapat istri dengan hadirnya saudara ipar laki-laki juga benar. Posisi Anda tidak bisa mengabaikan keduanya,  apalagi mengabaikan pernyataan ibunda Anda.

Baca Juga

Zakat dari Harta Haram, Apa Hukumnya?
 Bijaksana Saat Menolak Lamaran
Suami Merahasiakan Gajinya, Menurut Islam
Mengembalikan Indahnya ‘Kamar Tidur’
Batas Sederhana Berpakaian dan Berhias

Hal utama yang harus Anda ketahui saat ini, adalah tentang kedudukan saudara ipar dalam keluarga dan dalam Islam.

Baca: Beginilah Islam Mengatur Adab Terhadap Ipar

Bapak Marzuki, Ipar bukanlah mahram. Maka kedudukan ipar sama halnya dengan kaum muslimin dan muslimat lainnya, oleh karena itulah Nabi memperingatkan bahayanya :

إِيَّاكُمْ وَالدُّخُوْلَ عَلَى النِّسَاءِ. فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ اْلأَنْصَارِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ؟ قَالَ: الْحَمْوُ الْمَوْتُ

“Berhati-hati kalian masuk ke tempat para wanita!” Berkatalah seseorang dari kalangan Anshar, “Wahai Rasulullah! Apa pendapat Anda dengan ipar?” Beliau menjawab, “Ipar adalah maut.” (HR. Al-Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 5638)

Istri Anda tidak diperbolehkan untuk memperlakukan iparnya seperti mahram; iparnya bukanlah mahram bagi istri Anda, ipar istri anda tidak jauh beda dengan seorang asing/tamu sehingga aturan untuk mengenakan hijab/jilbab dan menjaga diri tetap berlaku.

Makna Ipar adalah maut dalam hadis di atas, kata Al-ImamAn-Nawawi rahimahullahu, bahwa kekhawatiran terhadap ipar lebih besar daripada orang selainnya. Kejelekan bisa terjadi darinya dan fitnahnya lebih besar. Karena biasanya ia bisa masuk dengan leluasa menemui wanita yang merupakan istri saudaranya atau istri keponakannya, serta memungkinkan baginya berdua-duaan dengan si wanita tanpa ada pengingkaran, karena dianggap keluarga sendiri. Beda halnya kalau yang melakukan hal itu laki-laki ajnabi yang tidak ada hubungan keluarga dengan si wanita. (Dalam Kitab Al-Minhaj)

Untuk menjaga bahaya yang terjadi lebih besar, Nabi melarangnya secara umum untuk berkhalwat (berduaan) dengan Ipar, sebagaimana sabda beliau :

لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما.

“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan adalah orang yang ketiga.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Baca: Serumah dengan Saudara Ipar, Mungkinkah?

Pemahaman hadits diatas pun tentu saja berlaku bagi wanita pula.Maka ada beberapa hal yang sebaiknya kita perhatikan dalam bergaul dengan Ipar :

  1. Memisahkan ipar dari tempat tinggal suami dan istri
  2. Jika memang terpaksa satu rumah, maka ini sebuah perkara yang berat, suami/istri harus benar benar menjaga diri dan memberikan pengertian pula pada iparnya, sehingga mereka benar benar bisa saling menjaga pandangan, menjaga aurat, menjaga diri dan hati masing-masing, dan ini sangat berat.
  3. Menjaga pergaulan, sehingga memperlakukan ipar sebagaimana muslim/muslimah lainnya yang bukan mahramnya, artinya tidak halal memboncengnya, tidak halal menyentuh kulitnya, tidak halal memperlihatkan auratnya dan lain-lainnya.

Saran saya. Pertama, berbicaralah dengan baik-baik dan santun kepada keluarga, terutama ibunda dan adik, tentang kedudukan adik bila serumah dengan Anda. Kedua, musyawarah keluarga. Utarakan bahwa masalah ini bukan tanggung jawab Anda sendiri.  Jika memungkinkan, carikan untuk adik Anda rumah kontrakan yang ditanggung pembiayaannya bersama-sama sehingga tidak perlu menumpang pada keluarga yang kemungkinan terjadi fitnah. Ketiga, carikan cara agar adik Anda dapat mandiri memenuhi kebutuhan ekonominya. Tentu saja hal ini tergantung pada keterampilan yang dapat diupayakan oleh adik Anda.

Saya menyarankan agar Anda dan istri memiliki satu pemahaman yang sama tentang masalah ini. Jangan sampai Anda mengorbankan keutuhan keluarga Anda. Semoga Anda sukses dan bijaksana dalam memutuskan masalah ini.Wallahua’lam.* Ustad Endang Abdurrahman pengasuh rubrik Konsultasi Keluarga Majalah MULIA

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:aurathijabiparkajian islamkonsultasiKonsultasi Agama Islamkonsultasi keluarga
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ajaran ahmadiyah Ahmadiyah dan Masalah Kebenaran
Tulisan selanjutnya Wajah Baru “Wajah Peradaban Barat”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Amnesty Kecam Pemberian Tanda Kehormatan pada Modi karena Rekam Jejak HAM

Berita
9 Juli 2026 13:42
Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
‘Israel’ Gunakan Kesepakatan Gas dan Air untuk Menekan Yordania
Amerika dan Perang Salib Baru?
Perwira Cadangan ‘Israel’: Pasukan Kami Sedang Mengalami Kemerosotan Moral

Terbaru

  • Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
  • Pejabat Libanon Konfirmasi Keikutsertaan Negaranya dalam Pembicaraan dengan Israel di Roma
  • Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times
  • Mojtaba Khamenei Janji akan Menuntut Balas Kematian Ayahnya
  • Dua Anggota Basij Tewas Dalam Serangan di Mashhad Iran
  • Jepang Berhasil Meluncurkan dan Mendaratkan Roket Guna Ulang
  • Amerika Serikat Menjatuhkan Sanksi Baru Berkaitan Iran Menyusul Serangan di Selat Hormuz
  • PM Pakistan Desak Presiden Iran untuk Memelihara Kesepakatan Damai yang Sudah Payah Diupayakan
  • Korea Utara Bertekad Membangun Kekuatan Nuklir dan Memperluas Peran Intelijen Militer
  • Israel Bagikan Informasi Intelijen tentang Rencana Baru Iran untuk Membunuh Trump

Mungkin Anda Juga Suka

Keluarga Sakinah

Bijaksana Saat Menolak Lamaran

24 Oktober 2018 17:12
Keluarga Sakinah

Hilangnya Kecemburuan Pertanda Matinya Kejantanan

22 Maret 2018 17:04
Keluarga Sakinah

Begini Pandangan Islam terhadap Cemburu

15 Maret 2018 16:25
Keluarga Sakinah

Suami, Dengarkanlah Cerita Istri Anda

10 Maret 2018 17:03
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?