Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketum MUI: Tak Ada Pemisahan Agama dan Politik dalam Islam

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 8 Mei 2018 13:30 1:30 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 8 Mei 2018 13:30
Bagikan
Ketum MUI yang juga Rais 'Aam PBNU, KH Ma'ruf Amin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin mengatakan bahwa tidak ada antara agama dan politik dalam Islam.

“Masalah politisasi agama merupakan respons atas kekurangtepatan pemahaman pihak-pihak tertentu terhadap hakekat agama dan politik serta hubungan keduanya,” ujarnya dalam draft sambutannya pada pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI di Pondok Pesantren Al-Falah, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (07/05/2018).

“Dalam Islam tidak ada pemisahan antara agama dan politik, sehingga kurang tepat jika ada pihak-pihak yang menginginkan adanya pemisahan yang tegas di antara keduanya,” lanjut Rais ‘Aam PBNU ini.

Namun, kata dia, Islam juga mewajibkan adanya keadaban dan kesopansantunan (al-akhlak al-karimah) dalam setiap proses politik.

Sehingga dinilai tidak tepat pula menjadikan agama sebagai kedok untuk membungkus kepentingan politik tanpa mengindahkan ketentuan agama.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kiai Ma’ruf menjelaskan, Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia merupakan forum yang secara periodik tiga tahunan diselenggarakan oleh MUI, untuk merespons permasalahan penting yang muncul. Baik terkait dengan masalah kebangsaan, masalah keagamaan aktual, maupun masalah peraturan perundang-undangan.

“Umat Islam, sebagai bagian terbesar penduduk di negeri ini, mempunyai tanggung jawab yang besar pula dalam menjaga bangsa ini dari upaya-upaya penyimpangan khittah pendirian bangsa

Para pendiri bangsa telah mencapai kemufakatan dalam menancapkan khittah dan prinsip-prinsip kebangsaan. Kita sebagai generasi penerus berkewajiban menjaganya dari setiap upaya pengaburan makna dan penyimpangan,” ungkapnya dalam acara yang dihadiri seribuan ulama se-Indonesia itu.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaagama dan politikIjtima 'Ulama Komisi Fatwa se-IndonesiaislamKetua Umum MUIKH ma'ruf AminMUIpolitikpolitisasi agamaulama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berhijrah dengan Menghapus Rajah
Tulisan selanjutnya MUI: BPJS Kesehatan Siap Jalankan Prinsip Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?