Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

TPM Minta Aparat Tak Diskriminatif terhadap Tahanan Terorisme

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Mei 2018 06:08 6:08 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Mei 2018 06:03
Bagikan
Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Ahmad Michdan, di Aula Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Jakarta, Selasa (20/02/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Pengacara Muslim (TPM) meminta aparat lebih manusiawi dalam memperlakukan tahanan/napi kasus terorisme.

Hal ini disampaikan Koordinator TPM, Achmad Michdan, yang khawatir tindakan berlebih oknum aparat justru akan melahirkan reaksi kontraproduktif terhadap upaya penanggulangan terorisme, seperti yang terjadi di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Selasa lalu.

“Dari pengalaman saya menangani ini, banyak rasa ketidakpuasan mereka yang mereka ungkapkan dari mulai proses penangkapan, penyidikan, sampai mereka ada di rutan. Ada kesan yang dialami oleh para keluarga dan terpidananya sendiri, hak-hak mereka dilanggar. Itu bisa saja akumulasi dari persoalan,” ujar Achmad, Kamis (10/05/2018).

Baca: Usai Kerusuhan Mako Brimob, Polri: 155 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

TPM juga mengoreksi program deradikalisasi pemerintah. Menurut Achmad Michdan, program tersebut belum menyentuh pada aspek motivasi dan pelurusan pandangan pelaku teror.

“Perlakuan terhadap mereka-mereka terpidana/yang disangkakan teroris dengan soft approach, mungkin bisa menjadi bagian dari negara melakukan deradikalisasi, apa yang menjadi bagian negara ini tidak ada teroris.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Barangkali juga bisa pihak-pihak lain melakukan penyelidikan, apa sih yang ada di benak mereka, apakah pemikiran-pemikian yang keliru tentang pemahaman Islam, ini supaya tercerahkan dengan pendekatan yang baik, dan memberikan mereka wawasan yang luas,” tambah Achmad Michdan.

Terkait dengan Revisi UU Terorisme yang sudah 2 tahun dibahas oleh DPR RI dan pemerintah, Achmad Michdan mengusulkan adanya perluasan definisi terorisme.

Baca: Kerusuhan di Rutan Mako Brimob, 5 Polisi dan 1 Napi Tewas

Ia juga menyarankan agar UU Terorisme yang baru nanti juga mengatur secara rigid mengenai sanksi-sanksi bagi pelaku tindak pidana terorisme sesuai dengan latar belakang atau motif.

“Dalam pandangan Islam, terorisme itu justru dilarang. Islam sudah mengenal terorisme sejak tahun 600 M.

Saya sudah memberikan pandangan, pandangan yang artinya definisi terorisme itu setidak-tidaknya bisa sedemikian rupa, kemudian aspek-aspek apa yang bisa memberikan pandangan bahwa kalau ini persoalan ketidakadilan, langkah-langkahnya apa yang tepat,” imbuhnya.*

Baca: Pengamat: Kerusuhan Mako Brimob Bisa Jadi Karena Napi Sakit Hati pada Polisi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad MichdandepokdiskriminasidiskriminatifKelapa Duakerusuhan Mako BrimobMako Brimob Depoknapi terorispolisiRutan Mako BrimobteroristerorismeTim Pengacara MuslimTPM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aksi Bela Baitul Maqdis, Massa Padati Istiqlal Shalat Subuh Berjamaah
Tulisan selanjutnya KJRI Jeddah Perkarakan Majikan Pelaku Kekerasan terhadap PMI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?