Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BWU: Kewenangan Polisi dalam UU Terorisme sudah Cukup Besar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 Mei 2018 13:54 1:54 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Mei 2018 09:45
Bagikan
Bambang Widodo Umar.
Bagikan

Hidayatullah.com– Mencermati rentetan kasus dari insiden kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Depok, sampai pengeboman di Surabaya, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar (BWU) menilai, penanganan Polri terhadap kasus-kasus itu cenderung belum profesional.

Dalam konteks hubungan antara tugas Densus 88 dengan terorisme, menurutnya, Densus 88 perlu diaudit.

“Mengapa sampai kecolongan dalam hal kewaspadaan dan lemah insting gelagat gerak teroris. Ini lebih penting diperbaiki daripada penilaian terhadap UU Terorisme yang sudah ada,” ujarnya kepada hidayatullah.com, Senin (15/05/2018).

Baca: Pembahasan RUU, Definisi “Teroris” pada UU Terorisme Dinilai Negatif

Saat ini, menurut BWU, bukan waktunya polisi menyampaikan berbagai analisis.

Yang mesti dilakukan, kata dia, adalah mengatur taktik dan strategi keamanan, serta mendeteksi dan mengawasi daerah-daerah terutama kota-kota besar.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Agar tidak kebobolan lagi dan masyarakat merasa tidak was-was,” katanya.

Ia menegaskan, upaya pencegahan terhadap terorisme harus dibenahi benar-benar secara komprehensif.

“Jangan mengandalkan penindakan saja. Menurut saya kewenangan polisi dalam UU (Terorisme) yang ada sudah cukup besar,” ucapnya.

Baca: Pelibatan TNI Lewat Revisi UU Terorisme Dinilai Kurang Tepat

“Di balik ini penting dianalisa, aktor-aktor teroris lama muncul kembali, sementara kelalaian dan miskoordinasi dari internal Polri tidak dibenahi.”

Terakhir ia menyatakan, yang bisa melawan terorisme bukanlah Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau UU yang keras menindak teroris, melainkan keadilan hukum, kesejahteraan dan pemerintah yang berpihak kepada negara dan bangsanya.

Sebelumnya, pihak Polri berdalih, kepolisian terbatas kewenangannya dalam menindak aksi teror terkait rentetan kasus kerusuhan dan serangan bom belakangan ini.

Baca: Kapolri Minta Presiden Terbitkan Perppu Terorisme

Pasca kasus-kasus itu, Polri mendesak DPR segera mengesahkan Revisi UU Terorisme. Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Terorisme.

Hal tersebut ia sampaikan menanggapi serangan terhadap 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur. “Melihat kondisi ini kami berharap pihak DPR segera mengesahkan Revisi Undang-Undang Terorisme yang sudah menunggu 1 tahun lebih,” kata Tito di RS Bhayangkara, Surabaya, Ahad (13/05/2018).

Menurut Tito, RUU Terorisme terlalu lama dibahas di DPR, karenanya Presiden dinilai harus turun tangan. “Paling tidak pihak Presiden mengeluarkan Perppres terkait terorisme,” tambahnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bambang Widodo Umarbombom SurabayaBWUdensus 88Detasemen Khusus Antiteror 88Joko widodoJokowiMabes PolrinarapidanaPerppu TerorismepolisiPresiden Joko WidodoRevisi UU TerorismeRutan Mako BrimobterorterorismeUU Terorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ethiopia Selidiki Rekening Pejabat di Bank Asing
Tulisan selanjutnya Pemuda Islam Indonesia Kecam Peresmian Kedubes AS di Al-Quds

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?