Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ekonomi Syariah

Rajut Ukhuwah, Berdayakan Ekonomi Syariah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Mei 2018 09:05 9:05 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Mei 2018 09:05
Bagikan
Bagikan

Syahdan, dikisahkan bahwa suatu ketika Syeikh Prof. Dr. Abdurrazzāq Al-Sa’diy al-Hasaniy, salah seorang profesor prolifik berkebangsaan Iraq yang menguasai berbagai permasalahan dalam madzhab aqidah dan mumpuni dalam empat madzhab fiqh (berasal dari keluarga Mufti di Iraq),tegak berdiri karena tak kuasa menahan amarahnya.

Betapa tidak, sekelompok mahasiswa asal timur-tengah di salah satu perguruan tinggi Islam terkemuka di rantau Asean tiba-tiba mengumandangkan gemuruh takbir dengan lantang sejurus setelah Imam melafazkan salam pada sholat Fajar pagi itu.

Syeikh keturunan Rasulullah dari jalur Sayyidina Hasan yang telah berpindah dari mazhab Hanafi kepada Syafi’i ini pun dengan tegas mengingatkan: “Wahai para pemuda, tidakkah kalian menyadari bahwa kalian sedang bermukim di satu Negara yang pemerintah dan muftinya telah menetapkanbahwa sholat Ied jatuh esok hari.

Bahkan sekalipun kalian tetap meyakini hari ini adalah hari raya, apakah kalian lupa bahwa takbir di hari raya itu hukumnya sunnah menurut jumhur ulama, sementara menjaga persatuan dan ukhuwwah Islamiyyah dengan saudara seaqidah itu hukumnya wajib”.

Pembaca yang dirahmati Allah, potongan kisah di atas mengambarkan bahwa perbedaan itu adalah suatu keniscayaanhidup dan sunnatullah, namun demikian menyikapi perbedaan tersebut dalam kerangka hikmahkebijaksanaan adalah satu tuntutan Allah. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

Baca Juga

Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Komitmen MUI Kembangkan Ekonomi Syariah
Baitul Wakaf Jalin Kemitraan Strategis dengan Fundex di ISEF 2023
Gara-gara Paylater, Makin Banyak Gen Z Terlilit Utang yang Membengkak
Cintai Bumi Melalui Investasi Green Sukuk Ritel
Indonesia Ajak Anggota OKI Majukan Industri Halal

وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً   

“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat-Nya, orang-orang yang bersaudara.” (QS: Ali Imran: 103).

Baca: Ekonomi Islam 1000 Tahun Lebih Sejahterakan Umat

Dalam kesempatan yang lain Allah juga menegaskan agar kita tidak berbantah-bantah, karena itu akan menjadikan ummat ini menuai kegagalan dankehilangan kekuatan, Allah berfirman:

وَأَطِيعُواْ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَلاَ تَنَازَعُواْ فَتَفْشَلُواْ وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُواْ إِنَّ اللّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ

“Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantah, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kehilangan kekuatanmu, dan bersabarlah sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS: Al-Anfal: 46).

Bercermin dari insiden di atas, maka perbedaan fiqh yang terjadi di tengah-tengah ummat ini menuntut satukebijaksanaan sikap. Bahkan saking pentingnyasikap ini,sebagian ulamatelah menginfakkan sebagian waktunyauntuk menulis satu bab dalam agama ini yang disebut “adab/fiqh al-Ikhtilaf”. Karena hakikatnya perbedaan dalam madzhab dan pandangan fiqh itu lumrah, dan bukanlah masalah, tapi kerapkalikedangkalan kita dalam bab fiqh ikhtilaf ini justru menjadi sumber masalah dan perpecahan.

Dalam hal ini imam Hassan al-Banna pernah mengatakan: نَتَعَاوَنُ فِيْمَا اتَّفَقْنَا وَنَتَعَاذَرُ فِيْمَا اخْتَلَفْنَا“mari kita saling tolong-menolong terhadap sesuatu yang kita sepakati, dan mari kita saling memberi uzur (berlapang dada) dalam perkara yang kita berbeda”.

Di samping itu perlu dipahami bahwa wilayah khilafiyyah ijtihadiyyah fiqhiyyah adalah dalam ranah khotho’ (salah) dan showab (benar), yang konsekuensinya adalah pahala, satu ataudua. Sementara persatuan dan perpecahan adalah tataran haq dan bathil yang implikasinya adalah pahala atau dosa.

Adapun di antarabanyak perkara yang kita sepakati dalam agama ini adalah, bahwa antara penegakan nilaiagama dan penerapan sektor ekonomi berbasis syariah compliance adalah ibarat dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Karena kegiatan ekonomi merupakan salah satusendi dan instrumen dasar kehidupan manusia.

Maka perjuangan terhadap ekonomi syariah yang akhir-akhir ini dipopulerkan dengan istilah “jihad ekonomi” adalah satu keniscayaansetiap individu muslim.

Baca: Bangkitkan Ekonomi Umat, Biasakan Bertransaksi .

Bahkan Rosulullah di dalam doanya menyandingkan antara kekufuran dan kefaqiran sebagai sesuatu yang harus diberantas. Dan kalau kemudian kita tinjau redaksi al-Qur’an makakebanyakan ayat bertemakan jihad selalu dimulai dengan perintah jihad harta (ekonomi).

Lihat sebagai contoh: (QS. At-Taubah: 20 dan 41, al-Hujurat: 15, al-Shaff: 11). Dan jihad ekonomi jelas tidak bisa dilakukan secara perorangan, melainkan harus bersama-sama di atas pondasi aqidah dan semangat  ukhuwwah Islamiyyah, karena sejatinya tipologi ekonomi islam adalah ekonomi keummatan.

Oleh karena itu dalam wacana dan implimentasijihad ekonomi ini, kita harus berjamaah dan bersatu. Kita boleh saja berbeda mazhab dan pemahaman fiqh sepanjang masih dalam bingkai ahlu sunnah waal jama’ah.

Tapi itu sedikitpun tidak boleh menafikan persatuan dan amal kolektif dalam jihad ekonomi ini. Sangat disesalkan jika kita sibuk berbantah-bantah masalah khilafiyyah fiqhiyyah, sementara nun jauh di sana ada saudara-saudara kita yang tergadai kalimat tauhidnya karena tuntutan ekonomi yang menghimpit.

Bukankah Allah telah memerintahkan, berpegangteguhlah kamu dalam tali agama Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. Dan dalam elemen tali agama Allah (baca: Islam), maka ada aspek ekonomi Islam/syariah. Dan Rosulullah turut menegaskan dalam sabdanya, tetaplah kamu berjamaah, karena singa hanya akan menerkam domba yang sendirian.

Untuk itu, maka di sini menjadi sangat penting untuk kita tetap berjamaah, tidak hanya ketika sholat, tapi pada perkara lain yang menuntut hadirnya kebersamaan.Mudah-mudahan dengan merajut ukhuwwah Islamiyyah ini kita bisa memberdayakan ekonomi ummat yang bermarwah di bawah payung  syari’ah. Aamiin. Wallahu A’lam.*/Muhammad Rahman, alumni International Islamic University Malaysia

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdurrazzāq Al-Sa’diy al-HasaniyadabAqidahekonomi IslamEkonomi Syariahfiqhfiqh al-Ikhtilafikhtilafjumhur ulamakhilafiyyahkhotho’madzhabpersatuanRajut UkhuwahshowabUkhuwahukhuwwah Islamiyyah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya China Wajibkan Seluruh Masjid Kibarkan Bendera Nasional dan Promosikan Patriotisme Komunis
Tulisan selanjutnya “Pengakuan Kapasitas Muballigh Tak Semata Bersifat Formal Struktural”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Ekonomi Syariah

KTT Halal Dunia dan Pameran Halal OKI ke-9, Erdogan: Pasar Halal Makin Disukai Semua Kalangan

25 November 2022 09:40
Ekonomi Syariah

Ibnu Sina dan Konsep Negara Adil Makmur

12 November 2022 22:10
Ekonomi SyariahNasional

Inilah 8 Standard Kehalalan Kosmetik Berdasarkan Fatwa MUI yang Perlu Diketahui

4 November 2022 23:20
Ekonomi SyariahNasional

MUI: Keuangan Syariah Instrumen Perkuat Pembiayaan UMKM

25 Oktober 2022 17:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?