Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kemenag: Tak Benar Rilis Daftar 200 Muballigh Dicabut

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 28 Mei 2018 09:42 9:42 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 Mei 2018 09:42
Bagikan
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI di Jakarta Pusat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Agama menyatakan tidak benar jika Kemenag telah mencabut daftar 200 muballigh yang direkomendasikan pemerintah.

Sebelumnya, semalam sempat ada informasi di media sosial yang menyebut bahwa rilis 200 muballigh versi Kemenag itu telah dicabut.

“Tidak benar (info itu),” ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki kepada hidayatullah.com, Ahad (27/05/2018) saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Baca: Hidayatullah Minta Rencana Pendaftaran Muballigh Dibatalkan

“Yang benar,” lanjut Mastuki, “daftar yang masuk ke Kemenag diteruskan ke MUI (ormas) untuk ditindaklanjuti, apakah dalam bentuk standardisasi atau peningkatan kapasitas dan sebagainya.”

“Saat ini kami masih menerima usulan masyarakat via nomor hotline WA yang kami sediakan,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: “Pengakuan Kapasitas Muballigh Tak Semata Bersifat Formal Struktural”

Sebelumnya, menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.

“Selama ini, Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi muballigh oleh masyarakat. Belakangan,  permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama muballigh,” terang Menag di Jakarta, Jumat (18/05/2018).

Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria,  yaitu: mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.

Baca: Kemenag Rilis Daftar 200 Nama Muballigh

Daftar nama ini merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.

“Nama yang masuk memang harus memenuhi tiga kriteria itu. Namun, para muballigh yang belum masuk dalam daftar ini, bukan berarti tidak memenuhi tiga kriteria tersebut,” ujar Menag.

Baca: Aa Gym Sarankan Kemenag Evaluasi Kebijakan ‘Muballigh Direkomendasikan’

Kebijakan itu ramai-ramai dikritik berbagai pihak, termasuk oleh banyak muballigh yang namanya masuk dalam daftar penceramah itu, antara Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua Umum PP Muhammadiyah Dr Haedar Nashir, serta dai kondang KH Abdullah Gymnastiar dan KH M Arifin Ilham.

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan bahkan meminta daftar 200 penceramah versi Kemenag itu ditarik.*

Baca: Kemenag Rilis Daftar 200 Nama Muballigh

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:daidakwahHumas KemenagKemenagKemenag rilis muballighKementerian Agamakultur masyarakatLukman Hakim SaifuddinMastukiMenteri Agamamubaligmuballighpenceramahpolitik keagamaantokohtokoh agamatokoh masyarakattokoh ormas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus e-KTP Tercecer, Mendagri: Bukan Kelalaian, tapi Sudah Unsur Kesengajaan
Tulisan selanjutnya Puluhan Orang Tewas dalam Operasi Antinarkoba di Bangladesh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Berita
13 Juli 2026 15:40
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?