Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Sedang Kaji Program TV “Karma”

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Juni 2018 06:25 6:25 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Juni 2018 07:45
Bagikan
Gedung MUI Pusat di Jl Proklamasi, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi, menjelaskan, saat ini, program TV “Karma” sedang dalam kajian MUI. Yang mengkaji itu antara lain Komisi Fatwa, Kajian, dan Infokom.

“Kira-kira setengah bulan ke depan sudah selesai (kajiannya),” kata Masduki saat ditemui hidayatullah.com kemarin usai acara Anugerah Syiar Ramadhan di Perpustakaan Nasional, Jakarta.

Nantinya setelah kajian itu rampung, MUI akan menyerahkan hasilnya kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk ditindaklanjuti.

“Kami sebagai bagian dari umat, juga punya tanggung jawab memberikan masukan kepada KPI,” katanya.

Masduki mengingatkan, tayangan televisi secara bertahap harus melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan yang diinginkan umat Islam. “Jangan meracuni umat,” tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Soal Program TV “Karma”, KPI Menunggu Surat MUI

Umat, kata dia, butuh pematangan-pematangan dalam beragama. “Umat Islam secara keseluruhan, kan,banyak yang awam. Umat Islam Indonesia itu mayoritas, tapi yang mengerti masalah-masalah keagamaan itu tidak banyak. Kesana kemari dia ikut saja sebenarnya.

Karena ikut, maka dia harus diberikan pencerahan-pencerahan oleh konten-konten yang ikutannya baik. Jangan diberikan konten yang ikutannya tidak baik,” imbaunya.

Di situlah MUI akan mengkaji apakah konten “Karma” baik atau tidak untuk umat.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ANTVInfokom MUIKomisi Penyiaran IndonesiaKPIMajelis Ulama IndonesiaMasduki BaidlowiMUIprogram merusak aqidahprogram TVProgram TV “Karma”sensor filmsiaran TVtelevisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kotak Kosong Menang, Calon Tunggal Tak Bisa Dilantik
Tulisan selanjutnya Segala yang Tidak Dikerjakan Rasulullah Haram?

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?