Hidayatullah.com–Unicef memperingatkan bahwa korban perdagangan manusia banyak di antaranya merupakan anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Menurut data yang dirilis Unicef hari Ahad (29/07/2018) dalam rangka World Day against Trafficking in Persons, sekitar 28 persen korban perdagangan manusia merupakan anak berusia kurang dari 18 tahun. Di kawasan Sub-Sahara bahkan melonjak sampai 64 persen. Sedangkan di Amerika Tengah dan Karibia tercatat 62 persen.
“Perdagangan manusia adalah ancaman nyata bagi jutaan anak-anak di seluruh dunia yang pergi meninggalkan rumah mereka dan tanpa perlindungan,” kata Direktur Eksekutif Unicef Henrietta Fore di Cologne, Jerman, menjelang peringatan World Day against Trafficking in Persons hari Senin (30/7/2018), seperti dilansir DW.
Kondisinya semakin sulit bagi sebagian pengungsi yang mendapat ancaman dari komplotan perdagangan manusia dan bagi mereka yang tidak dipercaya oleh aparat keamanan. Tidak hanya itu, kondisi semakin parah sebab anak-anak tidak atau belum paham bahwa mereka sebenarnya juga memiliki hak.*