Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Senin Besok PN Surabaya Bacakan Putusan Gugatan Penutupan Dolly

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 1 September 2018 10:23 10:23 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 1 September 2018 10:35
Bagikan
Ilustrasi: Gang Dolly di Surabaya
Bagikan

Hidayatullah.com– Besok lusa, Senin (03/09/2018), Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan membacakan putusan atas gugatan class action terhadap penutupan pelacuran Dolly dan Jarak di Surabaya, Jawa Timur.

Wali Kota dan Pemerintah Kota Surabaya yang menutup pelacuran tersebut digugat pihak tertentu baru-baru ini dengan gugatan Rp 270 miliar.

Berbagai elemen warga masyarakat dan ormas menolak gugatan tersebut. Mereka akan mengawal pembacaan putusan itu besok lusa.

Baca: Pemkot Surabaya Digugat, Warga: Penutupan Dolly Harga Mati

Mereka akan menggelar aksi menolak upaya menghidupkan kembali pelacuran Dolly dan Jarak yang telah ditutup pada 19 Juni 2014 silam.

Informasi dihimpun, sidang pembacaan putusan akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim menyatakan kesiapannya menggelar aksi penolakan gugatan tersebut.

“In sya Allah (Senin) pagi jam 08.00 GUIB Jatim lakukan gerakan penolakan atas upaya membangkitkan kembali prostitusi Dolly di Surabaya” ujar Sekretaris GUIB Jatim kepada hidayatullah.com semalam, Jumat (31/08/2018).

Baca: Berbagai Elemen Warga Tolak Lokalisasi Dolly dan Jarak Dibangkitkan

Kemarin berbagai elemen warga dan masyarakat serta ormas Islam menggelar aksi serupa di depan PN Surabaya.

Aksi menolak lokalisasi Dolly dan Jarak dihidupkan kembali pada besok lusa akan digelar dengan jumlah massa yang lebih banyak dari aksi Jumat kemarin.

Perwakilan Ikatan Dai Lokalisasi (IDEAL) MUI Jatim, Ustadz Khoiron, yang turut ikut aksi kemarin, menyatakan harapan agar PN Surabaya menolak gugatan class action itu bisa tercapai.

“Doanya ya mudahan goal,” ujar Khoiron kepada hidayatullah.com melalui sambungan telepon.

Baca: Nekat Beroperasi, Polisi Bekuk Mucikari Eks Lokalisasi Dolly

Diketahui, pihak yang menggugat tersebut mengklaim sebagai warga Dolly-Jarak mengklaim penutupan pelacuran itu membuat ekonomi lesu.

Sebaliknya, warga masyarakat setempat yang menolak gugatan itu menegaskan bahwa kehidupan mereka membaik.

“Warga sudah merasakan tenteram dan kondusif juga ekonomi sudah berjalan, apalagi (ada) program UMKM dari Pemkot,” bunyi sikap warga dalam aksi kemarin disampaikan Khoiron kepada media ini.*

Baca: Wali Kota Risma: Dolly Berubah Jadi Kampung Produktif

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dollyDolly dihidupkanDolly ditutupeks lokalisasiIDEAL MUI JatimIkatan Dai LokalisasiJaraklokalisasilokalisasi Dollylokalisasi JarakpelacuranPemkot SurabayaPN SurabayaSurabayaWali Kota Surabayawarga Dollywarga Jarak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemkot Surabaya Digugat, Warga: Penutupan Dolly Harga Mati
Tulisan selanjutnya Viral Voicenote Dukung Capres, Ini Kata Yusuf Mansur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?