Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Saksi Bantah Sembako untuk “Merayu” Warga Dukung Bangun Gereja

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate: 17 Januari 2014 09:16 9:16 am
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 17 Januari 2014 09:16
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sidang lanjutan gugatan terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyangkut izin pendirikan bangunan (IMB) untuk pembangunan Gereja Katolik St. Stanislaus Kostka di daerah Kranggan Bekasi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Kamis (16/01/2014) menghadirkan 7 orang saksi.

Di antara saksi menolak pembagian sembako dari gereja sebagai cara ‘merayu’ warga untuk bisa mendapatkan tanda-tangan.

Sebagaimana disampaikan saksi bernama Bonda, selaku Ketua RT 04. Bonda memberi keterangan bahwa dirinya terjun langsung menemui warganya bersama panitia dalam memperoleh dukungan dan tanda tangan warga soal rencana pembangunan gereja dilingkungannya.

“Tidak ada pemberian uang atau iming-iming lainnya,”jawabnya saat menjawab pertanyaan salah satu kuasa hukum penggugat.

Namun Bonda mengaku bahwa sejak 2003 hingga 2012 setiap menjelang Idul Fitri selalu membantu pihak panitia pembangunan gereja untuk membagi sembako di rumah Y.L. Suladi atau yang akrab dipanggil Edi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Namun ia membantah jika pembagian sembako tersebut disertai dengan membubuhkan tanda tangan dan foto-copy KTP.

Sementara Y.L. Suladi, selaku mantan panitia pembangunan gereja yang dimintai keterangannya, mengatakan pembagian sembako  yang berlangsung dari 2003 hingga 2012 tersebut dananya berasal dari pihak panitia pembangunan gereja.

Tapi membantah  jika dana sembako tersebut berasal dari harta pribadinya. Ia juga membantah jika pembagian sembako tersebut hanya untuk warga yang mendukung pembangunan gereja.

“Saya sendiri tidak tahu persis siapa saja yang mendapat sembako tersebut karena itu kewenangan ada pada pihak RT,kita hanya menyediakan,” aku Suladi yang akrab dipanggil Edi tersebut.

Namun ia tidak menjelaskan secara rinci saat majelis hakim menanyakan, apa motif pembagian sembako tersebut selalu dilakukan saat bulan puasa terutama menjelang Idul Fitri? Begitupun saat kuasa hukum penggugat menanyakan,mengapa setelah keluar IMB gereja atau setelah peletakan batu pertama oleh Wali Kota Bekasi tidak ada lagi pembagian sembako?

Edi hanya menjelaskan bahwa bulan puasa 2013 tidak ada pembagian sembako karena situasi tidak kondusif di mana banyak warga yang ramai-ramai melakukan demo penolakan pembangunan gereja. Sehingga untuk menghindari hal yang lebih buruk pihak gereja menghentikan pembagian sembako yang telah rutin sejak 2003 tersebut.

Ia hanya mengaku tidak mengetahui bahwa sebelum keluar IMB ada penolakan warga,yang ia tahu penolakan pembangunan gereja setelah peletakan batu pertama saja.

Sidang kali ini dihadiri lima ratusan warga Jatisampurna Bekasi yang ingin mendengar langsung keterangan saksi.

Namun karena kapasitas ruangan yang terbatas,pihak panitera yang mendapat penjagaan aparat kepolisian hanya mengijinkan dua puluhan warga memasuki ruangan.

Sementara ratusan warga lain yang tidak bisa masuk melampiaskannya dengan berorasi di luar gedung PTUN dengan meneriakan yel-yel “cabut IMB”.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pekan depan yang masih akan mendengarkan saksi dari tergugat.

Rencananya pihak tergugat melalui kuasa hukumnya akan menghadirkan saksi dari FKUB dan unsur MUI Kecamatan Jatisampurna yang hadir saat proses verifikasi tanda tangan dukungan warga.

Dinilai ada Kebohongan

Usai sidang kepada hidayatullah.com, kuasa hukum penggugat yang di wakili K.L.Pambudi,SH merasa puas atas saksi yang dihadirkan pihak tergugat.

Pambudi juga menegas bahwa dari keterangan saksi-saksi khususnya para Ketua RT yang menyebutkan telah terjadi pembagian sembako oleh pihak gereja melalui panitia pembangunan. Di mana selama ini selalu dibantah oleh tergugat 2 intervensi.

Pambudi menyebut saksi Edi Suladi selaku mantan panitia pembangunan gereja menjadi salah satu kuncinya.

“Tadi saksi Edi dengan gamblang dan jelas menyatakan bahwa pembagian sembako yang rutin berjalan tiap tahun yang berlangsung di rumahnya berasal dari gereja bukan harta pribadinya. Saya kira dalam persidangan ini mulai terungkap siapa-siapa saja yang berbohong,” tegasnya.

Selama persidangan, hidayatullah.com melihat beberapa kali majelis hakim mengingatkan kepada para saksi untuk berbicara apa adanya sesuai yang dilihat dan dialami. Hal ini dilakukan majelis hakim karena keterangan  saksi tergugat tersebut berbeda dengan keterangan saksi penggugat yang dihadirkan sepekan sebelumnya.

“Saksi ini beragama Islam, saksi sebelumnya juga orang Islam tapi keterangan berbeda.Saksi sudah disumpah tanggung sendiri jika berbohong,”ingatnya.

Majelis hakim juga mengingatkan agar saksi tidak main-main dengan sumpah yang telah diucapkan dan disaksikan pengunjung.*

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Saksi Saling Beri Keterangan Berbeda
Tulisan selanjutnya 2 Korban Tewas Saat Demonstrasi di Universitas Kairo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko

Berita
5 September 2026 17:08
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?