Hidayatullah.com—Paus Fransiskus telah menyingkirkan pendeta Chile pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak, Fernando Karadima.
Dalam sebuah pernyataan, Vatikan mengatakan bahwa Paus sudah memecat Karadima “demi kebaikan gereja,” lapor BBC Jumat (28/9/2018).
Sebelumnya bekas pendeta berusia 88 tahun itu diganjar hukuman seumur hidup “menyesali perbuatannya dan meminta ampun” karena telah mencabuli anak-anak selama bertahun-tahun.
Pada bulan Juni, Paus menerima permohonan pengunduran diri tiga uskup Chile di tengah-tengah mencuatnya kasus-kasus seksual yang ditutup-tutupi gereja.
Termasuk yang mengundurkan diri adalah Juan Barros, rohaniwan gereja yang menutup-nutupi kasus-kasus seksual yang dilakukan Karadima pada tahun 1980-an dan 1990-an.
Dalam kunjungannya ke Chile, Paus Fransiskus sempat membela Juan Barros dan menuding orang-orang yang menuduh uskup itu sebagai tukang fitnah. Pembelaan Paus Fransiskus terhadap Barros itu menyulut kemarahan warga Chile.
Berdasarkan hasil investigasi, Vatikan pada tahun 2011 menyatakan Karadima bersalah mencabuli anak-anak lelaki selama bertahun-tahun. Kala itu Vatikan tidak mencopot jabatan Karadima dan dia membantah melakukan kesalahan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Karadima tidak menghadapi tuduhan kriminal di Chile, karena di negara itu perkara kriminal ada batasan waktunya. Sejak itu, Karadima diyakini tinggal di sebuah panti jompo di Santiago.*