Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Prinsip Miftahul Jannah Dinilai Layak Jadi Teladan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Oktober 2018 05:46 5:46 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Oktober 2018 05:46
Bagikan
Pejudo Putri Indonesia, Miftahul Jannah tidak jadi berlaga pada ajang Asian para Games 2018 usai didiskualifikasi karena enggan melepas hijabnya, Senin (08/10/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Sikap hormat, dukungan, dan dorongan semangat mengalir deras untuk atlet blind judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, yang terpaksa didiskualifikasi dari pertandingan karena memegang teguh prinsipnya untuk tidak melepas jilbab.

Memang sesuai aturan Federasi Judo Internasional dengan alasan keamanan, mengenakan jilbab dianggap bisa membahayakan atlet judo, seperti leher tercekik atau cedera lainnya di bagian kepala. Hal ini juga diatur dalam aturan wasit di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA).

Baca: DPR Sayangkan Atlet Judo Dilarang Bertanding karena Jilbab

“Salam hormat dan bangga saya untuk Miftahul Jannah. Keteguhan sikapmu menolak melepas hijab dan rela didiskualifikasi membuat kami salut dan bangga.

Walau perjuangan terhenti dan medali tidak bisa diraih, tetapi kebesaran hati, semangat, kerja keras, dan prestasi yang ditoreh selama ini sudah menjadi ‘medali emas’ di hati kami rakyat Indonesia,” ujar Anggota DPD RI Fahira Idris, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (09/10/2018) dalam pernyataannya kepada hidayatullah.com.

Baca: Menpora Puji Miftahul Jannah: Prinsipnya Patut Dihormati

Fahira berharap ke depan ada kajian khusus baik itu oleh Komite Olimpiade Internasional (IOC) maupun federasi judo internasional untuk merumuskan strategi dan cara agar atlet judo berjilbab bisa bertanding tentunya dengan prinsip utamanya adalah keselamatan bagi seluruh atlet.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tentu IOC dan Federasi Judo atau pihak lain yang terkait lebih paham terkait ini. Dan mudah-mudahan ini bisa menjadi pertimbangan dan kajian ke depan, tentunya prinsip utamanya, tetap keselamatan atlet,” ujar Senator Jakarta ini.

Baca: PKS Hadiahi Umrah Judoka Miftahul Jannah yang Teguh Berjilbab

Menurut Fahira, kebesaran hati Miftahul Jannah adalah sebuah kemenangan dan menjadi teladan serta inspirasi bagi siapapun.

“Walau tersandung aturan dia tetap istiqamah. Sekali lagi salam hormat buat Miftahul Jannah,” pungkas Fahira.*

Baca: Atlet Judo Indonesia Rela Didiskualifikasi Demi Pertahankan Jilbab

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asian Para Games 2018atlet judoatlet putriDPD RIFahira IdrishijabjilbabMiftahul Jannahtunanetra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AILA Indonesia Desak Kontes Mister dan Miss Gaya Dewata Dibatalkan
Tulisan selanjutnya Dinilai Pelarangan Atlet Judo Berjilbab Semestinya Bisa Dihindari

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?