Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dinilai Pelarangan Atlet Judo Berjilbab Semestinya Bisa Dihindari

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Oktober 2018 06:03 6:03 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Oktober 2018 06:03
Bagikan
Ledia Hanifa Amaliah.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kasus gagalnya atlet blind judo putri Indonesia mengikuti pertandingan pada Asian Para Games 2018 di Jakarta karena teguh berjilbab dinilai bisa diantisipasi sejak awal.

Peraturan yang melarang pejudo tersebut mengenakan jilbab dalam pertandingan, kata Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, seharusnya dapat dikomunikasi terlebih dahulu oleh pemerintah kepada pihak penyelenggara.

“Jika peraturan yang jadi hambatan semestinya federasi olahraga dan Kemenpora sudah mengantisipasi sejak awal. Karena, Arab Saudi sudah melakukannya sejak awal melakukan lobby agar atletnya yang sangat berharga memperjuangkan bangsa bisa maju. Ya, Wojdan Ali Seraj tahun 2012 di Olimpiade London tetap mengenakan hijabnya saat bertanding,” terangnya dalam siaran persnya kepada hidayatullah.com, Selasa (09/10/2018).

Baca: Atlet Judo Indonesia Rela Didiskualifikasi Demi Pertahankan Jilbab

Ledia menyebutkan, jika hal tersebut ditanggapi cepat oleh pemerintah, tidak akan ada lagi atlet yang dikeluarkan dalam pertandingan karena teguh membela perintah agama.

“Jika pemerintah Indonesia via Kemenpora dan National Paralympic Committee Indonesia melakukan pendekatan sejak awal semestinya pelarangan terhadap Miftahul bisa dihindari,” sesalnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ledia pun mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap atlet-atlet Indonesia, khususnya yang bertanding pada event Asian Para Games yang sudah digelar sejak 8 Oktober 2018, kemarin.

Baca: Atlet Judo Bangga Pertahankan Jilbab: “Prinsip Saya Terbaik di Mata Allah”

“Seberapa besar perhatian pihak berwenang untuk mendukung para atlet kita yang membawa nama besar Indonesia di kancah internasional? Mengapa terasa seperti pengabaian?” ujarnya.

Ledia semakin geram saat mengetahui adanya atlet joduka tunanetra, Miftahul Jannah asal Aceh, yang didiskualifikasi karena menolak melepas jilbab sebelum bertanding.

Menurut Ledia, melepas jilbab dalam pertandingan Asian Para Games merupakan peraturan yang tidak logis. Pasalnya, banyak atlet Indonesia yang berhijab dan diperbolehkan mengikuti kegiatan Asian Games 2018 lalu.

Baca: Menpora Puji Miftahul Jannah: Prinsipnya Patut Dihormati

Diberitakan media ini sebelumnya, atlet judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, rela didiskualifikasi dari pertandingan judo tunanetra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (08/10/2018), demi mempertahankan jilbabnya.

Miftahul enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.

“Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding,” kata penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar.

Baca: DPR Sayangkan Atlet Judo Dilarang Bertanding karena Jilbab

“Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum Muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu,” ujarnya.

Menurut Bahar keberadaan jilbab atlet berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakan jilbab.

“Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan,” kata Bahar.*

 

Baca: PKS Hadiahi Umrah Judoka Miftahul Jannah yang Teguh Berjilbab

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asian Para Games 2018atlet judoatlet putrihijabjilbabKomisi X DPR RILedia Hanifa AmaliahMiftahul Jannahtunanetra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prinsip Miftahul Jannah Dinilai Layak Jadi Teladan
Tulisan selanjutnya Migran Baru di Australia Dilarang Tinggal di Kota Sydney dan Melbourne

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Berita
18 Juli 2026 10:26
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?