Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tekno

898.108 Konten Pornografi Ditangani Sepanjang 2018

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Januari 2019 08:52 8:52 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Januari 2019 08:52
Bagikan
Data Kemkominfo, sampai dengan akhir tahun 2018, penanganan konten negatif total sebanyak 984.441 konten. Angka itu termasuk yang dilaporkan dalam bentuk website.
Bagikan

Hidayatullah.com– Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Ferdinandus Setu menyebut, sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif.

Kategori konten negatif itu antara lain: pornografi/pornografi anak; perjudian; pemerasan; penipuan; kekerasan/kekerasan anak; fitnah/pencemaran nama baik; pelanggaran kekayaan intelektual; produk dengan aturan khusus; provokasi sara; berita bohong; terorisme/radikalisme; serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.

Menurutnya, sampai dengan akhir tahun 2018, penanganan konten negatif total sebanyak 984.441 konten. Angka itu termasuk yang dilaporkan dalam bentuk website.

Berdasarkan kategori konten, tiga terbanyak konten yang paling banyak ditangani adalah pornografi, perjudian, dan penipuan.

“Konten pornografi sebanyak 898.108, sementara perjudian sebanyak 78.698 dan konten yang penipuan 5.889,” ujarnya dalam siaran pers Kemkominfo di Jakarta, Selasa (08/01/2019).

Baca Juga

Beginilah Zionis Mempersiapkan Remaja dan Pelajar jadi Generasi Tentara Siber
Sejumlah Kementerian Zionis Diserang Hacker Dunia  
Kecerdasan Buatan Tetap Terbatas Gunakan Sumber Daya yang Ada
Tak Dapat F-35, Turki Luncurkan KAAN, Pesawat Siluman Generasi ke-5
PP Muhammadiyah Luncurkan Aplikasi MASA

Akun Twitter Terbanyak Dilaporkan

Hasil pantauan Kemkominfo, akun Twitter paling banyak dilaporkan warganet melalui saluran resmi pengaduan konten.

Data sampai pada bulan Desember 2018 dari Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Apliikasi Informatika Kemkominfo menunjukkan, pelaporan konten negatif di Twitter sebanyak 531.304.

Sementara Facebook dan Instagram dilaporan sebanyak 11.740 kali karena dinilai warganet mengandung konten negatif.

“Adapun Youtube dan Google dilaporkan sebanyak 3.287 kali. Sementara situs file sharing dilaporkan sebanyak 532 kali,” sebutnya.

Sedangkan aplikasi layanan pesan instan, terbanyak dilaporkan melalui kanal aduan konten adalah Telegram sebanyak 614 laporan. Sementara LINE dan BBM masing-masing 19 dan 10 kali.

Total keseluruhan laporan warganet mengenai konten negatif di media sosial sampai dengan tahun 2018 sebanyak 547.506 laporan.

“Kemkominfo mengimbau warganet untuk melaporkan konten internet dan media sosial yang diduga mengandung konten negatif melalui saluran pengaduan konten Twitter @aduankonten, aduankonten.id, dan nomor WA 08119224545,” imbaunya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:facebookgoogleInstagramKemkominfokonten negatifmedia sosialPenipuanperjudianPornografisibertwitteryoutube
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sejumlah Tokoh Menjenguk Ustadz Arifin Ilham di RSCM
Tulisan selanjutnya MUI Imbau Masyarakat Luas Bekerja Sama Cegah Perzinaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Tekno

Google Sudah Lewat, Gen Z Cari Berita dan Informasi di TikTok

16 November 2023 14:45
IptekesTekno

Ratusan Nomor Telepon Terindikasi Penipuan Online Diblokir Pemerintah

16 November 2023 14:32
IptekesTekno

Kemenag Kembangkan Layanan Chatbot Al-Qur’an dengan Teknologi Artificial Intelligence

21 September 2023 20:49
pinjaman online
Tekno

Masyarakat Digital Mandiri Berdaulat dengan Platform Komunitas

28 Februari 2023 12:37
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?