Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Amerika Serikat Kecam Jerman yang Mendeportasi Tersangka Teroris ke Turki

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Februari 2019 05:15 5:15 am
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Februari 2019 05:15
Bagikan
Adem Yilmaz, pria asal Turki mantan narapidana kasus teroris di Jerman yang diburu Amerika Serikat.
Bagikan

Hidayatullah.com—Amerika Serikat mengkritik keras Jerman, hari Kamis (7/2/2019), karena mendeportasi seorang tersangka teroris ke Turki padahal ada permintaan ekstradisi agar orang itu diadili di pengadilan New York.

Adem Yilmaz dideportasi ke negara asalnya Turki hari Selasa (5/2/2019) setelah menjalani hukuman penjara 11 tahun di Jerman karena merencanakan pemboman tahun 2007 atas warga dan fasilitas Amerika di Jerman sebagai bagian dari kelompok ekstrimis Islam, lapor DW.

Amerika Serikat menginginkan Yilmaz diekstridisi ke negaranya untuk menghadapi dakwaan konspirasi melakukan serangan bom bunuh diri tahun 2008 di dekat perbatasan Afghanistan-Pakistan yang menewaskan 2 tentara AS dan melukai 11 orang lainnya. Yilmaz, anggota kelompok bernama Islamic Jihad Union, juga dituduh melakukan serangan atas pasukan AS di perbatasan Pakistan-Afghanistan pada tahun 2006.

Kejaksaan New York membuat dakwaan atas Yilmaz pada tahun 2015, tetapi hal itu baru diungkap sekitar waktu dia dideportasi dari Jerman ke Turki.

“Pemerintah Jerman sengaja membantu Yilmaz lolos dari hukum dengan menempatkannya di pesawat menuju Turki,” kata pejabat sementara Jaksa Agung AS Matthew Whitaker dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Masalah ini juga dibicarakan dalam pertemuan hari Rabu (6/2/2019) antara Wakil Menlu AS John Sullivan dengan Menlu Jerman Heiko Maas, yang berada di Washington untuk pertemuan internasional membahas ISIS alias Daesh.

Kementerian Luar negeri Jerman mengatakan bahwa keputusan deportasi Yilmaz dibuat oleh sistem hukum yang independen yang mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Jerman, lapor AFP mengutip sumber-sumber kementerian.

Seorang jubir di pengadilan Frankfurt mengatakan kepada Associated Press bahwa ekstradisi Yilmaz ke AS dianggap sebagai bahaya ganda menurut hukum di Jerman. “Ekstradisi hanya bisa dilakukan jika pihak Amerika mengatakan mereka hanya akan mendakwanya dengan kejahatan yang belum dikenai hukuman,” kata jubir itu.

Amerika Serikat sudah menyerahkan berkas-berkasnya hari Senin ke pengadilan Frankfurt terkait masalah itu, tetapi yang melaksanakan deportasi Yilmaz ke Turki sebenarnya adalah negara bagian Hesse.

Yilmaz ditangkap pasukan antiterorisme Turki setibanya di bandara Istanbul dan ditanyai petugas. Tidak jelas apakah dia juga akan menghadapi dakwaan di Turki.

Pejabat AS mengatakan pihaknya sudah mengontak otoritas Turki perihal kemungkinan ekstradisi Yilmaz.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ahok Resmi Gabung PDIP, merasa Segaris Ideologinya
Tulisan selanjutnya Pengacara Pendeta Pedofil Prancis Minta Peluncuran Film Tentang Kliennya Ditunda

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Sejarah

Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya

Sejarah
16 Oktober 2026 09:32
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?