Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polemik Gereja HKBP Filadelfia, Menag Nilai PBM Masih Relevan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Februari 2019 16:55 4:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Februari 2019 16:55
Bagikan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Mengenai polemik pembangunan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia di Bekasi, Jawa Barat, yang telah berlarut-larut, Gubernur Jawa Barat telah berkirim surat kepada Bupati Bekasi terkait penyelesaian persoalan tersebut.

Langkah Gubernur Jabar Ridwan Kamil ini diapresiasi oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Saya amat mengapresiasi dan berterima kasih dengan kebijakan Gubernur Jabar yang mampu melaksanakan amanat PBM nomor 9 dan 8 Tahun 2006,” ujar Menag di Jakarta, Senin (25/02/2019).

Menag menilai PBM Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006 masih relevan dalam menata kehidupan beragama di Indonesia. Apalagi, lanjut Menag, lansir laman resmi Kemenag, PBM merupakan kristalisasi hasil musyawarah pimpinan umat beragama yang mewakili majelis-majelis agama.

Kementerian Agama bersama Kementerian Dalam Negeri pada 2006 telah memfasilitasi tokoh dan pemuka agama untuk melakukan serangkaian diskusi guna merumuskan ketentuan terkait rumah ibadah dan upaya menjaga kerukunan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi PBM bukan rumusan yang datang dari pemerintah. Sementara yang membuat, merumuskan dan mensepakati adalah wakil dari majelis agama,” ujarnya.

Baca: Warga dan Satpol PP Bandung Kembali Eksekusi Gereja Liar HKBP

“Selaku Menteri Agama, saya mengimbau kepada segenap kita umat beragama untuk benar-benar bisa membaca dan memahami isi ketentuan yang ada dalam peraturan tersebut. Semuanya itu diberlakukan justru dalam rangka menjaga kehidupan bersama di tengah tengah keragaman dan perbedaan,” lanjutnya.

Pasal 14 PBM 2006 ini misalnya, mengatur tentang pendirian rumah ibadat. Di situ ditegaskan bahwa pendirian rumah ibadat harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung. Selain itu, pendirian rumah ibadat juga harus memenuhi persyaratan khusus.

“Jika persyaratan itu sudah terpenuhi, maka pembangunan bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Diketahui, Gubernur Jabar telah menerbitkan surat terkait penyelesaian rencana pembangunan gereja HKBP Filadelfia Bekasi. Surat tertanggal 6 Februari 2019 tersebut ditujukan kepada Bupati Bekasi.

Sebelumnya, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat tentang Tindak Lanjut Permasalahan Gereja HKBP Filadelfia Kab Bekasi.

Atas hal itu, Gubernur Jawa Barat meminta agar Bupati dan jajarannya mengkoordinasikan proses izin pembangunan rumah ibadah terkait rencana pembangunan gereja HKBP dengan berpedoman pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 dan 8 tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadat.

“Saya berharap, setelah ini polemik pembangunan HKBP bisa segera diselesaikan tanpa mengganggu kerukunan umat,” tuturnya.

“Semua harus dilaksanakan sesuai dengan PBM sebagai pedoman,” tandasnya.

Baca: Saksi: Bentrokan Dipicu Sikap Arogan HKBP

Kasus pembangunan gereja sudah cukup lama berlarut-larut. Diberitakan hidayatullah.com beberapa waktu silam, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Bekasi Murhali Barda, mengaku, Gereja HKBP Philadelpia telah banyak melakukan kebohongan publik. Murhali menuduh, pendeta Palti Penjaitan melakukan manipulasi informasi, khususnya terkait perizinian ibadah dan hak beli atas tanah. Demikian disampaikan usai pembacaan vonis kasus penistaan agama Wattimurey Petrus di PN Bekasi.

“Prosedur perizinan gereja tidak sesuai dengan SKB 2 menteri, karena jumlah keluarga HKBP di daerah Tambun tersebut nyatanya cuma 3 keluarga,” jelas Murhali Barda kepada hidayatullah.com, Kamis (03/01/2013).

Murhali melalui data tim investigasi Front Pembela Islam (FPI) menjelaskan ramainya jemaat HKBP karena undangan dari luar lingkungan kampung tersebut.

“Ada orang-orang Kristen dari luar kampung yang didatangkan untuk ikut kebaktian. Ini jelas pemaksaan kehendak,” jelas Murhali.

Murhali sendiri menilai HKBP telah berlaku arogan. Pasalnya Pendeta Palti Panjaitan sendiri dinilai memprovokasi jemaatnya untuk menyerang beberapa aktivis dakwah di Bekasi yang hendak membongkar kebusukannya.

Baca: FPI: HKBP Philadelpia Lakukan Banyak Kebohongan Publik

“Selain itu mereka juga menyebarkan informasi palsu atas hak kepemilikan tanah,” tambah Murhali lagi.

 

Menurutnya tanah yang dipakai oleh HKBP adalah tanah milik PT Stikon sebuah perusahaan dari Malaysia. Sementara HKBP menyatakan tanah itu milik mereka yang dibeli atas nama Sumiyati.

“Padahal kasus nama Sumiyati ini penuh dengan pemalsuan tanda tangan lurah dan tokoh masyarakat lainnya, ada informasi palsu di sini,” tegas Murhali lagi.

Kondisi ini menurut orang dekat Habib Rizieq ini jelas membuat masyarakat sekitar HKBP Philadelpia itu marah. Masyarakat merasa dirugikan dan terganggu dengan aktivitas kebaktian yang ilegal dan penuh pemalsuan data dan fakta.

“Sementara pemerintah sudah memberikan solusi Gedung Korpri Tambun untuk kebaktian tapi mereka menolak,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bekasiGubernur JabarHKBP FiladelfiaLukman Hakim SaifuddinMenagPBMpembangunan gerejaRidwan kamil
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fahira Berharap Debat Pilpres 3 Menguji Validitas Gagasan Calon
Tulisan selanjutnya Kemendagri Bantah Pencantuman Kolom Penghayat di KTP Bakal Hilangkan Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?