Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Warga dan Satpol PP Bandung Kembali Eksekusi Gereja Liar HKBP

Ngadiman Djojonegoro
Terakhir diupdate:
Ngadiman Djojonegoro
Dipublikasikan 19 Desember 2010 18:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Warga kembali berdemo di depan rumah di kawasan Perumnas Bumi Rancaekek Kencana, Kab. Bandung, Ahad (19/12/2010). Hal ini karena tempat tersebut hendak digelar acara kebaktian jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKPB).Penyegelan gereja liar yang telah dilakukan Muspika dan Satpol PP Rancaekek beberapa hari lalu tidak menyurutkan jemaat HKBP untuk tetap menggelar kegiatan kebaktian.

Seperti telah di beritakan sebelumnya, rumah yang terletak di Jalan Teratai Raya ini telah disegel oleh Muspika dan Satpol PP, Ahad (12/12) karena dianggap menyalahi IMB, yakni dialihfungsikan rumah tinggal menjadi gereja. Menurut koordinator aksi, Abu Sufyan, buntut dari penyegelan gereja liar tersebut pihak jemaat HKBP tidak terima dan tetap akan menggunakan rumah tersebut sebagai tempat kebaktian. Untuk itu Jumat (17/12) pihak HKBP mencabut segel tersebut.

“Hari ini juga warga ingin agar aparat menegakkan hukum, bahwa ada warga negara yang melanggar hukum dengan sengaja mencabut segel yang telah dipasang aparat,” jelas Abu kepada hidayatullah.com.

Masih menurut Abu, apa yang dilakukan warga dan umat Islam semata agar aparat bisa menjaga wibawa hukum yang ada. Apa lagi dalam peraturan menyebutkan, barang siapa dengan sengaja membuka penutupan segel bisa dipidana dua tahun dan pelanggaran fungsi bangunan denda hingga Rp.1,5 miliar.

“Jadi kita di sini bukan sentimen agama, silakan beribadat asal sesuai aturan,”jelas Abu Sufyan yang juga Ketua Forum Silaturahmi Ulama Cendekiawan Muslim (FSUCM) Rancaekek ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Abu juga menjelaskan bahwa warga merasa hendak diadu domba dengan aparat. Indikasinya pihak HKBP mengatakan bahwa mereka akan melaksanakan kebaktian karena sudah mendapat izin dari Camat Rancaekek.

Menjelang siang Muspika dan Satpol PP yang dipimpin langsung Camat Rancaekek, Drs Meman Nurjaman tiba di lokasi. Hal ini dilakukan Meman selain untuk menenangkan warga yang mulai memanas, juga untuk menjelaskan soal isu bahwa dirinya telah memberi izin.

“Saudara sekalian harap tenang. Kita akan lakukan pengosongan rumah ini dan tidak benar saya memberi izin kebaktian di sini,” ujar Meman yang disambut pekik takbir warga.

Usai berdialog dengan jajaran Muspika Rancaekek dan Satpol PP, Meman memimpin jalannya pengosongan gereja liar tersebut. Satpol PP dengan dibantu warga terlebih dahulu membuka paksa kunci pagar dan pintu rumah tersebut.

Usai pintu rumah terbuka, beberapa warga nampak terkaget melihat isi rumah, yang menurut pengakuan pemiliknya hanya rumah tinggal. Namun ternyata di dalamnya berderet puluhan kursi memanjang dan terdapat mimbar. “Wah ini sih gereja, bukan rumah tinggal. Kita sudah ditipu puluhan tahun,” kata seorang warga.

Puluhan kursi dan mimbar yang ada di dalam rumah tersebut satu per satu dikeluarkan untuk dinaikan ke truk Satpol PP.  Pengamatan hidayatullah.com, di dalam rumah tersebut memang banyak terdapat sarana kebaktian, seperti kursi, mimbar, soundsystem, meja doa, dan alat musik.

Usai memimpin jalannya pengosongan (eksekusi), Camat Rancaekek, Drs Meman Nurjaman memberikan keterangan kepada wartawan, pihaknya melakukan pengosongan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Disinggung soal solusi mengakhiri konflik yang ada, Meman menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah mengusulkan agar jemaat HKBP melakukan ibadah di gereja kompleks Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Namun menurut pihak HKBP, mereka terkendala izin dari pimpinan STPDN. “Kita juga sudah bantu untuk mendapat izin dari pihak STPDN,” jelas Meman.

Selanjutnya Meman beserta Muspika Rancaekek akan memantau serta mengawasi rumah tersebut agar tidak disalahgunakan kembali. Ia juga akan melaporkan kepada Bupati Kabupaten Bandung agar turut membantu menyelesaikan persoalan gereja liar tersebut.

Sementara tak jauh dari lokasi, nampak beberapa jemaat HKBP berdiri bergerombol sambil melihat pengosongan barang-barang dari dalam rumah yang biasa mereka gunakan untuk kebaktian. Saat wartawan mencoba menggali keterangan dari mereka, beberapa jemaat menghindar dan enggan diwawancarai.

Mereka meminta agar menghubungi Pendeta Badia Hutagalung saja selaku pimpinan jemaat HKBP Batania Rancaekek. Namun sewaktu dicoba menghubungi Pendeta Badia melalui telepon selulernya, tidak ada jawaban. [man/hidayatullah.com]

Redaktur: Ngadiman Djojonegoro
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya PTN Wajib Tampung 20 Persen Mahasiswa Miskin
Tulisan selanjutnya Syarat Sukses Harus Yakin dan Istiqomah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Terbaru

  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?