Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Tidak Tahan Stephen yang Tertangkap Bawa 400 Proyektil

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 26 Februari 2019 13:49 1:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Februari 2019 13:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tidak menahan Stephen Partowidjojo (36 tahun), penumpang pesawat China Airlines CI-751 dari Taiwan yang tertangkap membawa 400 butir proyektil.

Pantauan hidayatullah.com, masyarakat mengkritisi sikap kepolisian tersebut.

“Katanya sih itu cuma komponen proyektilnya jadi kagak kena pasal. Pintar ya cari cela aturan…,” kritik salah seorang aktivis di grup WhatsApp, Selasa (26/02/2019).

Sebelumnya, Stephen lolos pemeriksaan X-ray di dua bandara internasional di China Taipei dan Singapura, namun ia gagal lolos di Bandara Internasional Juanda, Jatimi.

Pria asal Surabaya ini diamankan petugas Aviation Security dan Bea Cukai Bandara Internasional Juanda setelah kedapatan membawa 400 proyektil amunisi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Stephen kini dalam pemeriksaan di Polresta Sidoarjo, tapi tidak ditahan. Meski demikian, polisi masih mendalami alasan pria ini membawa ratusan proyektif tersebut.

“Proyektil adalah bagian dari amunisi, sehingga kita tidak melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena tidak melanggar Undang-Undang No 12 tahun 1951 tentang kedaruratan,” dalih Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (25/02/2019) kutip Surabayainside.com.

Stephen sebelumnya terbang dari Negeri Tirai Bambu, lalu transit di Singapura dan mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Sabtu pekan kemarin.

Di dua airport itu, proyektif yang dibawanya aman. Namun, setiba di tepat tujuan di Juanda, saat melewati pemeriksaan X-Ray, petugas mencurigai Stephen membawa barang terlarang.

Petugas kemudian memeriksa Stphen dan membuka kopernya. Hasilnya, petugas mendapati bungkusan berbalut isolasi putih yang diletakkan di bawah tumpukan baju. Bungkusan itu berisi lima kemasan proyektil 400 butir.

Proyektil itu terdiri dari 100 butir Splitzer kaliber 30 mm, 200 butir Held-X kaliber 30 mm, dan 100 butir Hornady ELD-X kaliber 700 mm. Selain itu, petugas juga menemukan dua styer AUG/MSAR Supresor Adapter dan sebuah pelatuk.

Menurut Barung, kasus ini tetap akan didalami. Namun proyektil yang dibawa bukan masuk dalam kategori amunisi.

Ia menjelaskan, yang disebut amunisi itu terdiri dari beberapa komponen. Misalnya, ada bahan ledaknya, selongsong, hulu ledak, dan proyektil. “Sedangkan yang dibawa ini adalah proyektil, jadi bukan amunisi. Itu bagian dari amunisi,” terangnya.

Hasil pemeriksaan sementara, proyektil yang dibawa Stephen berasal dari Amerika Serikat. Proyektif itu katanya akan dipakai untuk berburu. Tetapi apakah akan dipakai berburu sendiri atau untuk orang lain, hal ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Di sisi lain, Kepala Bea Cukai Juanda Budi Harjanto mengatakan penyelidikan diserahkan ke kepolisian. “Jika nanti sudah selesai akan kami rilis bersama,” kata Budi.

Menanggapi itu, pengguna media sosial lainnya turut melontarkan kritikan.

“Tdk mungkin bawa part of amunisi tanpa misi tertentu. ⁣Klw yg bawa spt itu berjenggot, sudah pasti ditangkap dan dituduh teroris.Rezim berbahaya,” tulis akun Auliasoma dalam kolom komentar berita sebuah media online, Selasa (26/02/2019).

“Coba kalau dukung 02 pasti sdh ditahan sekeluarganya sampai nenek2nya ditahan itu.. emak2 aja dikarawang di ciduk apalagi kalau kita mahhh habis sudah…,” tulis Budianduk.

“Satu penumpang bawa proyektil, satunya rakitan pistol, satunya mesiu… bisa lewat?????????????? ga abis pikir gw nih rezim,” tulis Ali Zaenal Abidin.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amunisiBandara Juandapenegakan hukumPolda JatimpolisiproyektilStephen Partowidjojo
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya UU ITE Prof Mahfud: Pemerintah Wajib Buka HGU, Bukan Rahasia Negara
Tulisan selanjutnya Sahabat yang Sukses Akhirat, tapi Belum Sempat Shalat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi

Berita
12 Juli 2026 17:17
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Trump Bilang 1.000 Rudal akan Memusnahkan Iran Apabila Presiden AS Dibunuh
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?