Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

“Panji Masyarakat” Terbit lagi dalam Bentuk Online

Ahmad
Terakhir diupdate: 8 Maret 2019 19:52 7:52 pm
Ahmad
Dipublikasikan 8 Maret 2019 19:52
Bagikan
Mereka yang pernah menjadi penggerak di Majalah Panji Masyakarat, kembali bersatu dan melahirkan kembali majalah yang didirikan Buya Hamka. Dari Kiri ke kanan: Aman Makmun (direkrur utama), Taufiqurahman Ruky (penasehat), Bambang Wiwoho (pemimpin unum) dan Suryana Sudradjat (pemred/direktur produksi). Taufiq, mantan Ketua KPK bergabung menjadi penasihat.
Bagikan

Hidayatullah.com– Portal media Islam, Panji Masyarakat, kini telah hadir di tengah masyarakat dan siap menghantarkan gagasan-gagasan untuk mempersatukan umat Islam di Indonesia.

“Sebenarnya pertimbangan utama adalah banyak khasanah pemikiran pemikiran untuk hari ini, yang sejauh ini, belum bisa disuarakan oleh media-media yang ada. Di sisi lain, ada kebutuhan di masyarakat untuk menyampaikan pikiran ulama, nilai keislaman yang eranya sudah berbeda di era majalah ini terbit,” kata Abdul Rahman Ma’mun, Direktur Utama dan Wakil Pemimpin Umum Panji Masyarakat kepada hidayatullah.com, Jumat (08/03/2019).

Sesuai visi Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Buya Hamka), pendiri awal Majalah Panji Masyarakat, Panji Masyarakat yang kini diterbitkan secara daring (panjimasyarakat.com) akan mempublikasikan ide, gagasan serta pemikiran para penulis dari berbagai kalangan yang dibangun dengan semangat membumikan ajaran Islam dan merangkul semua kalangan.

Jadi media ini akan terbit versi oline, bukan cetak lagi, yang akan disesuaikan dengan kondisi kekinian, katanya.

Pemimpin Umum Panji Masyarakat B Wiwoho mengatakan, Panji Masyarakat bersifat non-partisan dan menyuarakan politik kebangsaan berlandaskan nilai-nilai Islam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Panji Masyarakat bertujuan menyuarakan prinsip-prinsip Islam yang salamah, yaitu Islam yang membawa kedamaian bagi umat,” ungkapnya usai acara peluncuran portal di Depok, Jawa Barat, Jumat (08/03/2019).

B Wiwoho lebih lanjut mengatakan, Panji Masyarakat ingin membangun kesadaran publik bahwa agama, yaitu dalam hal ini Islam, jangan dijadikan sumber masalah, tapi sebaliknya harus menjadi sumber solusi.

“Untuk itu karya-karya jurnalistik yang diterbitkan diharapkan dapat menyejukkan umat, tidak memprovokasi atau memecah belah masyarakat,” ia menandaskan.

Diterbitkan oleh PT Panji Masyarakat Multimedia Nusantara dengan pembiayaan secara swadaya oleh para mantan wartawan dan staf karyawan Majalah Panji Masyarakat, portal media Islam Panji Masyarakat mempublikasikan laporan berita dan karangan khas (feature) melalui website, panjimasyarakat.com, serta menerbitkan materi-materi referensi dalam bentuk buku-buku dan digital print/e-books.

Abdul Rahman Ma’mun mengatakan portal media Islam Panji Masyarakat bertujuan membangkitkan dan membangun kembali kegiatan Majalah Panji Masyarakat yang diprakarsai oleh almarhum Buya Hamka.

“Dibangun sebagai pengikat kebersamaan para alumni jurnalis dan staf Majalah Panji Masyarakat, kami mengharapkan portal media ini dapat menjadi referensi pemikiran Islam di tengah berkembangnya segregasi sosial, politik, dan keagamaan di masyarakat kita,” ia menandaskan.

Buya Hamka bersama tiga ulama besar dan cendekiawan Muslim lain, yakni KH Faqih Usman, Joesoef Abdullah Poear, dan HM Joesoef Ahmad, mendirikan Panji Masyarakat, atau biasa disingkat Panjimas, pada 15 Juni 1959. Selain artikel-artikel yang menyuarakan perjuangan nilai-nilai keislaman, Panji Masyarakat juga mengangkat isu-isu kontemporer terkait bidang politik, sosial, ekonomi serta budaya.

Pada bulan Mei 1960, pemerintah melarang terbit Panji Masyarakat karena memuat tulisan berjudul “Demokrasi Kita” karya mantan Wakil Presiden Mohammad Hatta. Pelarangan terbit diberlakukan karena tulisan tersebut memuat kritik tajam terhadap pemerintahan Soekarno. Panji Masyarakat terbit kembali pada 5 Oktober 1966 di bawah pimpinan Rusydi Hamka.

Setelah sempat kembali mengalami kevakuman, Majalah Panji Masyarakat kembali terbit sebagai majalah mingguan di bawah manajemen PT Panji Media Nusantara pada 21 April 1997 sebelum akhirnya berhenti terbit pada 2001.

“Kami mencoba menyuarakan gagasan-gagasan untuk mempersatukan umat dalam bentuk sebuah portal media untuk merespons kebutuhan masyarakat akan media Islam yang moderat di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi,” ungkap Abdul Rahman.

Secara keseluruhan, artikel berita atau karangan khas disajikan dalam 16 kategorisasi rubrik, antara lain Muzakarah (rubrik tanya jawab tentang masalah agama dan kemasyarakatan – bahtsul matsail), Tasawuf, Tafsir (berisi karya-karya almarhum penulis senior Syu’bah Asa), Pengalaman Relijius, Adab Rasul dan Jejak Islam.

Artikel-artikel yang mengulas para tokoh Islam klasik, Islam modernis dan Islam nusantara akan ditayangkan dalam rubrik Bintang Zaman.

“Hal-hal inspiratif para tokoh mulai dari Al Ghazali, Imam Syafii, Imam Hanafi, Imam Hambali, Ibnu Ruz, dan Ibnu Arabi hingga Kasman Singodimedjo dan M Natsir akan diulas secara menarik di rubrik ini,” ungkap Pemimpin Redaksi Panji Masyarakat A Suryana Sudrajat.

“Kanal khusus bernama Hamka juga dibuat khusus untuk menayangkan pemikiran, kutipan, dan pandangan Buya Hamka.”

Ia menambahkan, rubrik Aktualita akan menyajikan beragam artikel yang mengangkat isu-isu aktual di berbagai bidang seperti politik (politik kebangsaan, politik moral yang mengacu kepada sumber-sumber pokok ajaran agama dan nilai-nilai kemanusiaan) pendidikan, lingkungan hidup, kesehatan, dan teknologi.

“Para pakar diperkenankan berpartisipasi untuk menulis isu terkait dalam rubrik kolom yang akan disediakan,” Suryana mengatakan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Buya HamkaMajalah Panji MasyarakatMedia IslamMedia massamedia onlinePanji MasyarakatPanjimaspanjimasyarakat.com
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ormas Betawi Desak DPRD Setujui Anies Lepas Saham Bir
Tulisan selanjutnya Pembentukan Grup Kerjasama Parlemen Indonesia-Mesir

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah

Berita
4 Juli 2026 13:44
OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
MTQ Nasional 2026 di Semarang Siap Jadi Panggung Syiar Islam dan Budaya Nusantara
Rusia Sempat Dituduh, Pipa Gas Nord Stream Ternyata Disabotase Tentara Ukraina
Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir

Terbaru

  • Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
  • Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
  • Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
  • Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
  • Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran
  • Sebuah Kafe di Damaskus Dibom, Sepuluh Orang Tewas
  • Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”
  • BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
  • OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
  • DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?