Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPAI Desak Pemerintah Indonesia Segera Ratifikasi FCTC

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Maret 2019 23:18 11:18 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Maret 2019 23:18
Bagikan
Seto Mulyadi alias Kak Seto.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, mengingatkan, Indonesia darurat rokok untuk anak-anak.

Anak-anak berdasarkan data survei LPAI, kata dia, adalah korban yang paling menderita dari industri rokok.

Karenanya, ia mengajak masyarakat Indonesia untuk bersatu dan bersinergi agar betul-betul memperjuangkan perlindungan anak-anak dari bahaya rokok, baik rokok bakar maupun rokok elektrik.

LPAI mendesak pemerintah Indonesia segera meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control).

“Indonesia satu-satunya negara di Asia Pasifik yang belum meratifikasi FCTC,” kata Kak Seto dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (21/03/2019).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Padahal, tuturnya, pada waktu kelahiran dan penyusunan konsep FCTC, Indonesia sangat berperan aktif. Bahkan Indonesia mendesak semua negara segera meratifikasi FCTC.

“Pertanyaannya, apa Indonesia tidak dirugikan dari banyaknya industri rokok?” sindirnya.

Ratifikasi FCTC ini tujuannya untuk pengendalian peredaran produk tembakau di Indonesia.
LPAI bersama jaringan Tobacco Advertising, Promotion, and Sponsorship (TAPS) Ban mendorong adanya revisi UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya terkait pasal 59 Ayat (2) huruf e dan Pasal 67 yang menyatakan zat adiktif lainnya, dengan memasukkan secara tegas kata “Tembakau dan/atau rokok” mengingat tembakau dan/atau rokok secara ilmiah dinayatakan sebagai zat adkitif.

“Hal ini sebagai bentuk kebijakan hukum negara dalam memberikan perlindungan anak dari dampak bahaya asap rokok yang mengancam kelangsungan generasi bangsa dalam proses tumbuh kembangnya,” jelasnya.

Negara, tambahnya, wajib memberikan edukasi ke masyarakat, khususnya anak dan remaja yang rentan akan menjadi korban atas prilaku anak merokok, khususnya rokok elektrik tentang bahaya rokok elektrik terhadap proses tumbuh kembang dan kesehatan anak, keluarga dan masyarakat,” tegas.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:FCTCKak SetoLPAIrokokrokok elektrikSeto Mulyaditembakau
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Untuk Pertama Kalinya Al-Quran Dikumandangkan di Parlemen Selandia Baru
Tulisan selanjutnya Survei 21 Negara OECD: Rakyat Ingin Pajak Orang Kaya Dinaikkan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?