Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ulama Aceh dan Prabowo-Sandi Sepakati Nota Kesepahaman

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 April 2019 22:54 10:54 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 April 2019 05:00
Bagikan
Ini isi Nota Kesepahaman antara Ulama Aceh dan Prabowo-Sandi.
Bagikan

Hidayatullah.com– Setelah selama ini mengamati, mempelajari, dan mendalami situasi perkembangan menjelang Pemilu 2019, sejumlah ulama Aceh melahirkan pokok pikiran yang dituangkan kedalam nota kesepahaman.

Pokok-pokok pikiran tersebut tercantum dalam satu helai kertas yang terdiri dari sembilan butir.

Kesembilan butir tersebut ditujukan kepada pasangan calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres) 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno melalui dua mediator, yakni Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) wilayah Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra Aceh, TA Khalid.

Baca: Pedri: Unsur Pimpinan Muhammadiyah DKI Dukung Prabowo-Sandi

Ulama Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab, mengungkapkan, pokok pikiran yang tercantum dalam isi nota kesepakatan tersebut bermula dari gagasan para ulama yang selama ini mengamati, mempelajari, dan mendalami situasi perkembangan pada masa pesta demokrasi saat ini.

“Sembilan poin yang telah disepakati Prabowo-Sandi ini menjadi harapan para ulama untuk kepentingan Aceh ke depan. Semoga langkah ini berefek positif dan bermanfaat untuk semuanya,” ujar Tgk M Yusuf saat temu wartawan di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Jumat (12/04/2019).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: UAS Dukung Prabowo: Umat dan Ulama Berharap Besar kepada Bapak

Berikut isi nota kesepahaman pokok pikiran Ulama Aceh dengan Capres-Cawapres Prabowo-Sandi yang ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 3 April 2019 di Jakarta dikutip Rencongpost.com:

  1. Bahwa Presiden/Wakil Presiden Indonesia berkomitmen untuk pelaksanaan Syariat Islam yang berlandaskan sejarah dan kultur masyarakat Aceh yaitu Ahlussunnah Wal Jamaah sesuai Undang-undang Nomor 11 tahun 2006  tentang Pemerintah Aceh yang tetap berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai NKRI
  2. Bahwa Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia mendukung perdamaian Aceh dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan yang menjunjung tinggi keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam NKRI sesuai dengan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki serta sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Bahwa Presiden/Wakil Presiden RI dapat membentuk pelembagaan Forum Konsultasi Pemerintah Pusat dan Aceh yang berfungsi untuk membahas dan memutuskan kebijakan administratif dan kebijakan strategis lainnya yang berlaku di Aceh sebagai bagian pelaksanaan Keistimewaan dan K dalam Kekhususan Aceh dalam penyelenggaraan pemerintah terkait masalah Keagamaan, Pendidikan, Politik, Hukum, Sosial, Ekonomi, Tata Ruang, Pertanahan, Lingkungan Hidup, Sumber Daya Alam, Pengentasan Kemiskinan dan lain-lain yang berdasarkan hukum dan perundang-undangan.
  4. Bahwa Presiden/Wakil Presiden RI berkomitmen untuk memperkuat peran ulama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik di Aceh.
  5. Bahwa Presiden/Wakil Presiden RI berkomitmen untuk pengembangan dan penguatan sektor pendidikan Islam berbasis dayah di Aceh benar-benar sejajar dengan pendidikan formal.
  6. Bahwa Presiden/ Wakil Presiden RI berkomitmen untuk pengembangan ekonomi dan investasi syariah yang sesuai dengan karakteristik Aceh sebagai daerah istimewa.
  7. Bahwa Presiden/Wakil Presiden RI berkomitmen untuk mempertahankan kebijakan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang berorientasi pada kesejahteraan dan kemajuan Aceh.
  8. Bahwa Presiden/Wakil Presiden RI berkomitmen untuk mengoptimalkan kewenangan dan fungsi Lembaga Wali Nanggroe sebagai lembaga kekhususan Aceh sebagaimana yang telah disepakati dalam MoU Helsinki dan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
  9. Bahwa Presiden/Wakil Presiden RI berkomitmen melibatkan Ulama Aceh dan komponen Cendekiawan sebagai penasihat atau sebutan lain berdasarkan ketentuan hukum, dalam rangka merumuskan kebijakan-kebijakan strategis untuk mewujudkan amanat UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang telah menetapkan Aceh sebagai Daerah Istimewa atau kekhususan dalam NKRI.*
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AcehPilpres 2019Prabowo-SandiagaSyariat Islam di Acehulama aceh
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MS Kaban: Ijtima Ulama & HRS Jadi Rujukan Memenangkan Prabowo
Tulisan selanjutnya IKADI: Ikuti Ijtima MUI dalam Memilih Pemimpin

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?