Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Malaysia-Polri Selidiki Kasus Surat Suara Tercoblos

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 April 2019 13:40 1:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 April 2019 13:40
Bagikan
Lokasi penemuan surat suara tercoblos di Kajang, Malaysia.
Bagikan

Hidayatullah.com– Polisi Diraja Malaysia (PDRM) siap bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus surat suara tercoblos untuk paslon 01 dan caleg sejumlah partai peserta Pemilu 2019 di Kajang, Selangor dan Bangi, Malaysia.

Dalam pernyataannya, Selasa, Kepala PDRM Irjen Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan walaupun kasus itu tidak mengakibatkan pelanggaran Undang-Undang Malaysia, PDRM melakukan penyelidikan untuk menentukan bentuk tindakan yang bisa diambil untuk membantu Pemerintah Indonesia.

Penemuan ratusan kantong hitam dan putih yang diduga berisikan kertas surat suara Pemilu 2019 di rumah toko Kajang dan Bangi menjadi viral di media sosial Kamis (11/04/2019) lalu.

Sementara itu anggota Bawaslu RI Rahmad Bagja dan Ketua Panwaslu Yaza Azzahara kemarin telah berkunjung ke Kepolisian Kajang dan bertemu dengan DSP Mohamad Sukardi dan ASP Radzee.

“PDRM telah mengambil perhatian khusus terkait laporan masyarakat terhadap dugaan penyalahgunaan surat suara,” kata Yaza Azzahara kutip Antaranews.com, Selasa (16/04/2019).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Masjid, Politik dan Kebangkitan Islam

Baca: Fahri Minta ke Mahathir Kasus Surat Suara Tercoblos Tak Ditutup

Langkah yang sedang dilakukan, ujar dia, adalah melakukan koordinasi yang intensif antara PDRM dan Polri untuk segera menyerahkan dokumen yang diduga surat suara karena saat ini berada di Kantor Polisi (IPD) Kajang.

“Pihak Indonesia dalam hal ini KPU dan Bawaslu ingin melihat secara fisik barang bukti,” katanya lagi.

Yaza mengatakan pihak PDRM waktu itu mengatakan pihaknya sebenarnya takut karena barang dokumen tersebut sensitif cuma karena sudah menjadi tangkapan polisi. “Kami harus ada arahan dari Kepala PDRM. Dalam hal ini mohon KBRI berkirim surat,” katanya lagi.

Yaza mengatakan, KBRI sudah berkirim surat pada Sabtu (13/04/2019), untuk meminta pengembalian dokumen, namun pihak PDRM mengatakan untuk menyelesaikan hingga Rabu (17/04/2019) tidak mungkin.

“Mereka mengatakan akan dikeluarkan sesuai arahan IJP (Inspektur Jenderal Polisi) karena sudah ada di meja IJP atau Kepala PDRM,” katanya pula.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluMalaysiaPemilu 2019Pilpres 2019Polisi Diraja Malaysiasurat suara tercoblos Jokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Masjid, Politik dan Kebangkitan Islam
Tulisan selanjutnya UAS Tolak Mobil Mewah, Aa Gym Doakan Penyebar Fitnah dapat Hidayah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?