Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Prancis Berencana Larang Peritel Buang Barang yang Tak Laku

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Juni 2019 17:44 5:44 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Juni 2019 17:44
Bagikan
Toko pakaian menyediakan kotak untuk menampung baju bekas.
Bagikan

Hidayatullah.com—Prancis sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan peraturan yang melarang peritel membuang atau menghancurkan barang-barang konsumsinya yang tidak laku dijual. Kebijakan itu ditujukan untuk mengurangi sampah dan melindungi lingkungan hidup.

Apabila legislasi itu diloloskan, maka semua pedagang ritel akan terikat dengan aturan tersebut, termasuk peritel online seperti Amazon dan barang-barang mewah.

Dilansir RFI, hari Selasa (5/6/2019) PM Edouard Philippe mengatakan kepada awak media bahwa dengan kebijakan itu pembuangan barang-barang dagangan yang kondisinya masih baik atau bahkan sempurna dapat dihindari.

Menurut kantor perdana menteri, barang konsumen baru bernilai 650 juta euro setiap tahun dihancurkan di Prancis.

Larangan tersebut –yang akan dikenai atas barang-baran non-makanan, seperti pakaian, elektronik, produk higiene dan kosmetik– akan dibahas dalam rapat kabinet bidang ekonomi bulan Juli mendatang. Jika disetujui, peraturan tersebut akan dapat diimplementasikan dalam waktu 4 tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Prancis saat ini sudah memiliki peraturan yang melarang supermarket membuang atau menghancurkan barang makanan yang tidak terjual, dan mengharuskan mereka untuk mendonasikannya ke lembaga-lembaga amal.

Dalam usulan legislasi yang baru ini, barang-barang non-makanan yang tidak terjual harus diberikan kepada lembaga amal atau didaur ulang.

Pemerintah berinisiatif untuk mengambil kebijakan baru itu setelah melihat dokumenter televisi yang menunjukkan Amazon menghancurkan barang-baran yang diretur pembeli.

Kebijakan khusus akan diambil untuk produk yang terkategori barang mewah. Pemilik toko barang-barang bermerk akan diharuskan mendaur ulang dagangannya yang tidak laku jika tidak bersedia mendonasikannya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:daur ulangPrancisSampah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Libur Lebaran, Pengunjung Al-Qur’an Al-Akbar Palembang Meningkat
Tulisan selanjutnya ‘Berpahit’ Dakwah Dahulu, Berjodoh Manis Kemudian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Zionis Sebut Belanda Sarang Anti-Semit usai Suporter ‘Israel’ Dilarang Tandang

Berita
13 Oktober 2026 17:01
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?