Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kuasa Hukum 02 Soroti ‘Sumbangan Pribadi’ Jokowi Rp19 M untuk Kampanye

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 Juni 2019 21:28 9:28 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 Juni 2019 05:15
Bagikan
Paslon capres 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam debat Pilpres 2019 perdana di Jakarta, Kamis (17/01/2019) malam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Belum tuntas persoalan mengenai status cawapres 01 pasangan capres petahana Joko Widodo, Ma’ruf Amin terkait jabatan di dua bank syariah milik pemerintah, kuasa hukum capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kembali menyoroti kubu 01.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi kini menyoroti dana kampanye petahana Jokowi. Tim Hukum 02 mengungkapkan ada kejanggalan dalam laporan penerimaan dana kampanye paslon Jokowi-Ma’ruf.

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi mengutip laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) Joko Widodo (Jokowi) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 April 2019.

Di situ disebutkan bahwa harta kekayaan Jokowi berupa kas dan setara kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704.

Akan tetapi, menurut Tim Kuasa Hukum 02, dalam laporan penerimaan sumbangan dana kampanye pasangan Jokowi-Ma’ruf pada 25 April 2019, tertulis bahwa sumbangan pribadi dari Jokowi sejumlah Rp 19.508.272.030.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hal tersebut dinilai tentu menimbulkan pertanyaan jika dikaitkan dengan LHKPN yang dilaporkan mantan Wali Kota Solo itu.

“Di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara/LHKPN Joko Widodo yang diumumkan KPU pada tanggal 12 April 2019, harta kekayaan berupa Kas dan Setara Kas hanya berjumlah Rp 6.109.234.704 (enam miliar seratus sembilan juta dua ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus empat rupiah).

Ada pertanyaan, apakah dalam waktu 13 (tiga belas) hari saja, harta kekayaan Ir Joko Widodo berupa Kas dan Setara Kas bertambah hingga sebesar Rp 13.399.037.326 (tiga belas miliar tiga ratus sembilan puluh sembilan juta tiga puluh ribu tiga ratus dua puluh enam rupiah)?” ungkap Tim Kuasa Hukum 02 dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (12/06/2019) diterima hidayatullah.com.

Baca: Bawaslu Serahkan 134 Alat Bukti ke MK soal Sengketa Pilpres

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi juga menemukan fakta lain soal sumbangan dana kampanye ke petahana Jokowi.

Disebutkan, ada tiga kelompok pemberi sumbangan yang mendominasi dan berasal dari Jawa Tengah. Ketiga kelompok tersebut yaitu Wanita Tangguh Pertiwi, Arisan Wanita Sari Jateng, dan Pengusaha Muda Semarang. Total sumbangan mereka fantastis, sebesar Rp 33.963.880.000.

Dengan rincian, Wanita Tangguh Pertiwi menyumbang Rp 5.000.000.000, Arisan Wanita Sari Jateng sebesar Rp 15.768.180.000, dan Pengusaha Muda Semarang sebanyak Rp 13.195.700.000.

Tim Kuasa Hukum 02 menilai terdapat masalah dalam sumbangan tersebut. Sebab, jelasnya, nomor pokok wajib pajak (NPWP) pimpinan kelompok dan nomor identitas yang terdaftar dari ketiga kelompok tersebut sama semua. Begitu pula dengan alamat yang tertera.

Berdasarkan data yang dirilis Tim Kuasa Hukum 02, ketiga kelompok penyumbang kampanye Jokowi-Ma’ruf tersebut sama-sama beralamat di Jalan Guntur 29, Semarang, Jateng.

Kemudian, Tim Kuasa Hukum 02 pun menyadur temuan Indonesian Corruption Watch (ICW), yang menyebut ada sumbangan dari dua kumpulan bernama Golfer TRG dan Golfer TBIG. Golfer TRG disebutkan menyumbang dana sebesar Rp 18.197.500.000, sedangkan perkumpulan Golfer TBIG sebesar Rp 19.724.404.138.

“Kedua kelompok ditenggarai berasal dari Bendahara Paslon 01 serta diduga untuk menampung modus penyumbangan sebagai berikut: Mengakomodasi penyumbang yang tidak ingin diketahui identitasnya; Mengakomodasi penyumbang perseorangan yang melebihi batas dana kampanye Rp 2.500.000.000 (dua miliar lima ratus juta Rupiah); dan Teknik pemecahan sumbangan dan penyamaran sumber asli dana kampanye diduga umum terjadi dalam Pemilu,” jelas Tim Kuasa Hukum.

Baca: Refly Harun: Ma’ruf Amin Bisa Didiskualifikasi Jika Klaim BPN Benar

Terkait dengan temuan-temuan itu, Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi menyatakan, fakta di atas, menegaskan adanya pelanggaran atas asas prinsip kejujuran dan keadilan dalam penyampaian Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye.

“Hal tersebut juga melanggar Pasal 525 UU No. 7 Tahun 2017. Hal di atas juga menjelaskan ada isu moralitas yang seharusnya menjadi “concern” dalam penetapan calon Presiden dan Wakil Presiden. MK sebagai the guardian of constitution dan the protector of democracy patut menggali lebih dalam hal ini guna mewujudkan keadilan substantif,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BPN Prabowo-SandiJoko widodokampanyekecurangan PemiluPemilu 2019sengketa pemilu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya fahira idris Senator Minta Pendatang Baru Bantu Pemprov Jakarta
Tulisan selanjutnya Jembatan Kebanjiran, Mobil Relawan Naik Rakit Seberangi Sungai ke Konut

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?