Hidayatullah.com– Sidang perdana gugatan Pilpres 2019 yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi ditayangkan secara langsung melalui saluran media sosial resmi MK di Youtube, Jumat (14/06/2019).
Pantauan hidayatullah.com, Jumat sekitar pukul 10.00 WIB, di akun resmi MK tersebut terlihat siaran langsung berjalannya sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.
Publik pun dapat mengikutinya jalannya sidang perdana ini. Dalam pantauan, terdapat sekitar 3,700 penonton siaran langsung tersebut.
Selain di Jakarta, dari daerah lainnya pun siaran langsung ini bisa diakses. Pantauan dari Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, misalnya, sidang tersebut bisa disaksikan pada sekitar pukul 11.00 WITA.
Dalam kolom komentar di akun Youtube MK, warganet menyampaikan aspirasi dan harapannya terkait sidang gugatan ke MK tersebut.
“Ini bukan karena pilih Prabowo atau Jokowi tetapi ini memperjuangkan kedaulatan rakyat melek saudara,” tulis akun Jusida Sulistyowati.
Akun-akun pendukung 01 dan 02 saling melontarkan harapannya bagi dukungan masing-masing.
Sidang tersebut tindak lanjut dari hasil Pemilu 2019 yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digugat oleh pihak capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca: Sidang Perdana Gugatan Pilpres, Ketua MK Bilang “Kami Hanya Takut kepada Allah”
Profil Hakim MK
Sidang perdana hari ini dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman. Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956 ini mengawali karirnya sebagai guru honorer pada 1975. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta tahun 1984 itu kemudian diterima sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.
Dilansir Antara, Anwar juga pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006. Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Dia juga tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006-2011.
Pada 2011 Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta. Anwar kemudian terpilih sebagai Ketua MK pada April 2018 menggantikan Arief Hidayat.
Baca: Wapres JK Minta MK Independen, Transparan, Adil dalam Perkara Pilpres
Majelis hakim konstitusi yang lain adalah Aswanto, seorang Guru Besar Ilmu Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, Makassar. Aswanto juga pernah dipercaya MK menjadi satu dari tiga anggota panitia seleksi Dewan Etik Mahmakah Konstitusi, bersama dengan Laica Marzuki dan Slamet Effendi Yusuf, untuk memilih tiga nama anggota Dewan Etik MK yang kini telah resmi bertugas.
Lalu, Arief Hidayat yang pernah menjabat Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Setelah dua tahun menjadi hakim konstitusi, Arief mendapatkan kepercayaan dengan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua MK periode 2014-2017 menggantikan posisi Hamdan Zoelva.
Kemudian pada 2017, Arief kembali dipilih sebagai Ketua MK hingga 2018 karena masa jabatannya sebagai hakim konstitusi telah usai. Namun DPR akhirnya memutuskan memilih Arief untuk kembali menjabat sebagai hakim konstitusi.