Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi: Kasus SM Bawa Anjing Masuk Masjid Diproses ke Pengadilan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Juli 2019 15:34 3:34 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Juli 2019 15:34
Bagikan
[Ilustrasi] Logo Polri.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian memastikan bahwa pihaknya akan tetap menahan Suzethe Margaret (SM), perempuan yang membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kepolisian juga menyatakan bahwa kasus tersebut telah memenuhi unsur penodaan agama, dan akan diproses hukum sampai ke pengadilan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono mengaku tidak mengetahui kondisi kejiwaan Suzethe Margaret saat menetapkannya sebagai tersangka kasus penodaan agama.

“Jadi saat pemeriksaan, dari penyidik sudah tidak ada lagi keraguan bahwa tersangka sudah memenuhi unsur 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu penodaan agama,” ujar Bagus di Rumah Sakit Bhayangkara Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (03/07/2019).

Baca: Polisi Jadikan Suzethe Margaret Tersangka Penodaan Agama

Meski, kemudian pemeriksaan medis RS Bhayangkara Kramatjati (RS Polri) menetapkan Suzethe Margaret mengidap skizofrenia tipe paranoid dan skizoafektif, polisi mengaku akan tetap meneruskan kasus ini sampai ke pengadilan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Untuk selanjutnya, kami sudah menerbitkan surat perintah penahanan. Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) juga sudah kami sampaikan ke kejaksaan,” sebutnya.

Soal penyakit kejiwaan tersangka Suzethe Margaret, kepolisian mengatakan akan tetap memberikan hak untuk dilakukan perawatan. “Apabila dia sakit, tentunya penyidik pun akan dari segi kemanusiaan mempertimbangkan, tapi untuk penahanan akan tetap kita lakukan,” ujar Bagus kutip Antaranews.com.

Baca: MUI: Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid kategori Penodaan Agama

Menanggapi pertanyaan soal tuntutan hukum terhadap tersangka, Bagus mengatakan biarlah hakim yang memutuskan. “Nanti biarlah vonisnya dari pak Hakim,” ujarnya.

Diketahui, SPDP adalah tanda bahwa penyidik memulai penyidikan suatu perkara. Sesuai mekanisme yang diatur dalam Pasal 109 UU No 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik wajib mengirimkan surat pemberitahuan kepada penuntut umum.

Apabila mencermati pasal 1 angka 2 KUHAP, penyidikan justru merupakan langkah untuk mencari bukti sehingga dengan bukti itu membuat terang tindak pidana dan tersangka bisa ditemukan.

Baca: RS Polri: Wanita Bawa Anjing di Masjid Idap Skizofrenia Tipe Paranoid

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Yunahar Ilyas, mengatakan bahwa kasus Suzethe Margaret yang membawa anjing masuk ke dalam masjid memang masuk kategori penodaan agama.

Tetapi ia dan MUI menyerahkan masalah ini kepada kepolisian secara penuh.

“Iya, masuk kategori penodaan agama tapi masalahnya apakah pelaku melakukannya dalam keadaan sadar, dalam keadaaan waras, atau ada gangguan jiwa, nah itu polisi yang bisa menentukan. Untuk itu MUI menyerahkan masalah ini kepada polisi,” ujar Yunahar Ilyas di Kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (02/07/2019).

“Yang berkaitan juga telah diperiksa di Rumah Sakit Polri,” tambahnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anjingbawa anjing di masjidmasjidMasjid Al Munawaroh Bogorpenodaan agamapolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RR Kritik Impor Baja dari China Naik saat Krakatau Steel Merugi
Tulisan selanjutnya Kuota Jamaah Ditambah, Pemandu Haji Harus Bekerja Lebih Keras

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?