Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid kategori Penodaan Agama

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Juli 2019 15:39 3:39 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juli 2019 14:35
Bagikan
Rapat pimpinan MUI di kantor MUI, Jakarta, Selasa (02/07/2019) bahas kasus wanita bawa anjing ke dalam masjid di Bogor.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Yunahar Ilyas, mengatakan bahwa kasus Suzethe Margaret (SM), perempuan yang membawa anjing masuk ke dalam masjid memang masuk kategori penodaan agama.

Tetapi ia dan MUI menyerahkan masalah ini kepada kepolisian secara penuh.

“Iya, masuk kategori penodaan agama tapi masalahnya apakah pelaku melakukannya dalam keadaan sadar, dalam keadaaan waras, atau ada gangguan jiwa, nah itu polisi yang bisa menentukan. Untuk itu MUI menyerahkan masalah ini kepada polisi,” ujar Yunahar Ilyas di Kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (02/07/2019).

“Yang berkaitan juga telah diperiksa di Rumah Sakit Polri,” tambahnya.

Baca: Polisi Jadikan Suzethe Margaret Tersangka Penodaan Agama

Yunahar mengajak agar semua pihak bijak dan sabar sembari mengikuti prosesnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tapi dalam hal ini karena sudah ditetapkan sebagai tersangka baiknya kita ikuti prosesnya tak perlu disebarluaskan lagi. Apalagi ditambah dengan kalimat-kalimat provokatif,” pesannya.

Ia mengingatkan pentingnya kerukunan antar agama, jangan sampai nanti berujung tidak baik.

“Jangan sampai mengganggu kerukunan umat Islam dan umat Katolik disebabkan kejadian ini,” tutupnya.

MUI akan mengeluarkan fatwa soal kasus perempuan bawa anjing ke dalam masjid jika diperlukan. Hari ini MUI menggelar rapat pimpinan MUI soal kasus wanita bawa anjing masuk masjid di Bogor, Jawa Barat.

“Mungkin kalau perlu ada fatwa, walaupun semua orang sudah tahu enggak boleh bawa anjing,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Prof Yunahar Ilyas, Selasa (02/07/2019).

Baca: Kasus Anjing Dibawa ke Masjid, Fatwa MUI Bisa Mempertegas

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Kepolisian Resor (Polres) Bogor menetapkan Suzethe Margaret (SM), wanita yang mengamuk dan membawa masuk anjing ke dalam Masjid Al Munawaroh, Sentul City, Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky mengungkapkan, Suzethe Margaret dikenakan pasal 156 a terkait penodaan/ penistaan agama.

“Berdasarkan alat bukti beberapa keterangan saksi sejumlah 5 (lima) dan persesuaiannya dan barang bukti berupa rekaman video, serta pakaian dan sepatu yang digunakan SM masuk kedalam masjid, penyidik meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan dan menaikkan status SM menjadi tersangka,” jelas Dicky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (02/07/2019).* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:anjingbawa anjing di masjidmasjidMasjid Al Munawaroh BogorMUIpenodaan agama
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Anjing Dibawa ke Masjid, Fatwa MUI Bisa Mempertegas
Tulisan selanjutnya Yawash-LBH Hidayatullah Distribusikan Qur’an Wakaf di LP Bogor

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?