Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Menag: Kuota Jamaah Haji Tak Terpakai 0,2 % dalam Toleransi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 Agustus 2019 09:19 9:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 Agustus 2019 09:19
Bagikan
Menag Lukman Hakim Saifuddin saat tiba di Bandara Jeddah, Selasa (30/07/2019.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menuturkan bahwa kursi yang tidak terserap pada musim haji tahun 1440H/2019M ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya yang mencapai 600 sampai 900 orang.

Diketahui, seluruh jamaah haji Indonesia saat ini sudah berada di Tanah Suci. Namun, dari total kuota 231 ribu yang diberikan Arab Saudi pada tahun ini, sebanyak 520 kursi haji reguler dan 159 haji khusus tak terserap.

Menurut Menag, jika dihitung dari total 214 ribu kuota haji reguler, angka 520 tidak signifikan.

“Itu hanya 0,24 persen saja. Jadi ya deviasinya sebenarnya masih dalam batas toleransi karena ini sesuatu yang tidak bisa kita kendalikan,” jelas Menag di Makkah, Arab Saudi,  baru-baru ini lansir Media Center Haji, Jumat (09/08/2019).

Baca: Haji Bermodal Silaturahim

Menag menjelaskan bahwa kursi yang tidak terpakai diakibatkan berbagai faktor. Misalnya, jamaah meninggal dunia, sakit, membatalkan diri karena tidak siap, atau alasan urusan kantor.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Itulah mengapa setiap tahun pemerintah menyediakan cadangan sebesar 5 persen. Hal ini dalam rangka mengantisipasi kalau ada jamaah haji yang tidak jadi berangkat.

Khusus pada tahun ini, Indonesia kembali mendapatkan kuota tambahan sebesar 10 ribu. Kuota tersebut masing-masing diberikan kepada jamaah haji lanjut usia sebanyak 5.000 dan pendampingnya 5.000 kursi.

Kuota itu pun diberikan kepada jamaah cadangan, dengan syarat pelunasan.

“Nah, ketika menjelang akhir, ternyata di antara cadangan yang sudah membayar lunas dan sudah menyerahkan paspor itu membatalkan diri,” ungkapnya.

Baca: Mengunjungi Museum Sahabat Nabi di Tanah Suci

Kondisi tersebut membuat adanya sisa kursi haji yang tidak terpakai. Menag menilai hal itu sulit terhindarkan pada penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun.

“Faktornya ada yang wafat, ada yang sakit, ada yang karena urusan kantor dan macam-macam lalu tidak bisa. Juga karena waktunya terlalu pendek. Sudah melunasi tapi merasa belum siap berangkat tahun ini,” pungkasnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hajihaji 1440H/2019Mjamaah haji IndonesiaKuota hajiLukman Hakim SaifuddinMenag
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amnesty International: Hati-Hati Bepergian ke Amerika Serikat
Tulisan selanjutnya Baim Wong Mengaku Mantap Ber-Qurban Lewat BMH

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?