Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Resmi Cabut Visa Progresif Umrah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 September 2019 12:59 12:59 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 September 2019 12:59
Bagikan
[Ilustrasi] Masjid Nabawi di Madinah.
Bagikan

Hidayatullah.com– Pemerintah Arab Saudi secara resmi telah mencabut aturan visa progresif untuk umrah. Demikian dikonfirmasi oleh Konjen RI di Jeddah Mohamad Hery Saripudin.

“Terkait visa progresif, sore ini (Selasa, 10/09/2019 waktu Saudi, red) kami terima konfirmasi bahwa ada dekrit raja yang membatalkan. Jadi biayanya flat. Yang duaribu (SAR) dihilangkan,” ujar Hery Sarifuddin usai menghadiri Malam Anugerah Haji 2019 di Kantor Urusan Haji di Jeddah, kutip website resmi Kementerian Agama RI, Rabu (11/09/2019).

Staf Teknis Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI Jeddah Endang Djumali menyampaikan hal senada. Endang mengatakan, pengumuman pencabutan visa progresif secara resmi disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi Sulaiman Al-Massaath, Selasa sore waktu, dalam kesempatan jumpa pers yang disiarkan oleh media Saudi.

“Sore tadi sekitar jam 16.00 waktu sini, Saudi sudah mengumumkan, kebijakan visa progresif umrah dihapus. Pensosbud KJRI juga sudah mengkonfirmasi pemberlakuan aturan baru ini,” jelas Endang di Jeddah.

Baca: Arab Saudi akan Perluas Layanan Eyab bagi Semua Jamaah Haji

Sejak tahun 2016, Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jamaah umrah. Jamaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih di tahun yang sama dikenakan biaya tambahan untuk visa sebesar SAR 2.000 atau setara Rp 7,6 juta. Aturan itu kini telah dicabut oleh Saudi.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Bersamaan dengan pencabutan visa progresif umrah, Pemerintah Saudi mengumumkan aturan baru tentang pemberlakuan biaya pengajuan visa umrah dalam bentuk Government Fee sebesar SAR 300.

Biaya ini berlaku untuk setiap pengajuan visa umrah, baik yang pertama maupun kali kedua dan seterusnya.

“Jadi, kebijakannya bukan mengurangi visa progresif dari SAR 2.000 menjadi SAR 300, tapi mencabut aturan visa progresif dan menerbitkan ketentuan baru biaya pengajuan visa umrah dengan Government Fee sebesar SAR300,” jelasnya.

“Ketentuan ini hanya berlaku untuk visa umrah,” tambahnya.

Baca: Menag RI Apresiasi Saudi Cairkan Santunan Korban Crane

Hery mengatakan, perubahan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Saudi dalam mewujudkan visi 2030, salah satunya target jamaah umrah mencapai 30 juta orang. Jika tahun lalu sekitar 8 juta jamaah, tahun depan ditargetkan mencapai sebanyak 10 juta.

“Pemerintah Saudi ingin mendiversifikasi ekonominya dari berbagai economic resources,  termasuk umrah,” ujarnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:arab saudihajiumrahvisavisa haji dan umrahvisa progressif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPRD di Gorontalo Sanksi Pecat Anggota yang Masuk Pelacuran
Tulisan selanjutnya karbala Airmata Duka di Tanah Karbala

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?