Hidayatullah.com–Dipicu oleh perubahan undang-undang yang mempromosikan kesehatan di tempat kerja, semakin banyak perusahaan Jepang mengharuskan seseorang berhenti merokok apabila ingin diterima menjadi karyawan.
Usaha menengah dan kecil berupaya menjadikan perusahaan mereka berbeda dengan peraturan itu sebab mereka harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar dalam mencari sumber daya manusia berbakat.
Sanwacompany Ltd, perusahaan desain dan penjual perlengkapan dapur serta kamar mandi berbasis di Osaka, sudah melarang para karyawannya merokok selama jam kerja sejak bulan Juli. Karyawan dilarang keras merokok tidak hanya di ruang pamer tetapi juga di tempat-tempat yang mereka kunjungi untuk keperluan bisnis (pekerjaan).
Perusahaan itu bertekad menjadi perusahaan yang benar-benar bebas dari rokok, sehingga mensyaratkan tidak merokok bagi lulusan baru yang akan melamar pekerjaan di tempatnya mulai April 2021.
Sanwacompany juga mengharuskan 200 karyawannya menjalani pemeriksaan medis tahunan.
Perusahaan berkeyakinan dapat mengurangi biaya perawatan sakit apabila mengurangi risiko sakit di kalangan pekerjanya.
Sejak musim semi lalu, Div Inc yang menawarkan kursus programming hanya menerima pegawai bukan perokok. Perusahaan berbasis di Tokyo itu juga mengharuskan pegawai tidak merokok selama di dalam dan di luar jam kerja setelah mereka diterima bekerja di tempatnya. Bagi perokok yang diterima bekerja sebelum peraturan itu diberlakukan, perusahaan menanggung biaya medis bagi karyawannya yang masuk klinik berhenti merokok.
Sejak beberapa tahun lalu, Washington Shoes Co peritel sepatu berbasis di Toyama hanya mau menampung surat lamaran kerja dari orang yang tidak merokok. Dan perusahaan akan memastikan pelamar kerjanya bukan perokok dalam sesi wawancara.
Anak perusahaan di Jepang dari perusahaan farmasi raksasa Pfizer asal Amerika Serikat dan Sompo Himawari Life Insurance Inc sudah mengumumkan bahwa mereka hanya akan menerima pegawai bukan perokok mulai musim semi mendatang, lapor Asahi Shimbun Kamis (31/10/2019).*