Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

YLKI Minta Konsumen Jangan Terjerat Perilaku Konsumtif

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 November 2019 14:55 2:55 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 November 2019 14:55
Bagikan
Logo YLKI.
Bagikan

Hidayatullah.com– Perilaku belanja berbasis daring (online, eccommerse) semakin menjadi kegandrungan masyarakat, khususnya bagi kalangan generasi muda milenial.

Harga yang lebih efisien (murah) menjadi pertimbangan utama, apalagi masih diiming imingi diskon, cash back, pay later, dan lain sebagainya.

Tak mengherankan jika strategi marketing, iklan, dan promosi para pelaku market place di Indonesia semakin ofensif menjerat calon konsumennya.

Menurut Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), salah satu bentuk strategi marketing yang ofensif itu adalah Hari Belanja Online Nasional (HARBOLNAS), setiap tanggal 11 November.

Menurutnya, belanja online banyak sisi positifnya, seiring dengan keniscayaan fenomena ekonomi digital. Akan tetapi, banyak pula catatan terkait hal ini, terkhusus pada aspek perlindungan konsumen.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Antara lain, kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, konsumen tetap harus mengedepankan perilaku belanja yang kritis dan rasional.

“Belanjalah berdasar pada kebutuhan (need) bukan keinginan (want). Jangan terjerat bujuk rayu diskon, sebab banyak diskon hanyalah gimmict marketing, alias diskon abal abal.

Cermatilah bentuk bentuk diskon yang diberikan, termasuk jenis barang yang diberikan diskonnya. Konsumen  juga jangan makin konsumtif berbelanja dengan iming iming paylater, yang pada akhirnya akan terjerat hutang,” ujar Tulus kepada hidayatullah.com Jakarta, Ahad (10/11/2019) dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, menurut YLKI, konsumen juga harus mengedepankan kewaspadaan dan ekstra hati hati dalam belanja online. Seperti, mencermati profil pelaku usaha dari market place yang menawarkan belanja online yang bersangkutan.

“Jangan sampai konsumen dirugikan oleh transaksi belanja online dari market place yang tidak kredibel. Alih alih konsumen malah tertipu,” ujarnya.

Sebab, berdasar data pengaduan YLKI selama lima tahun terakhir, pengaduan belanja online selalu menduduki rating tiga besar. Dan ironisnya, kata Tulus, prosentase pengaduan tertinggi yang dialami konsumen adalah barang tidak sampai ke tangan konsumen.

“Artinya masih banyak persoalan dalam belanja online dalam hal perlindungan konsumen,” imbuhnya.

Di sisi lain, YLKI menilai para pelaku market place harus mengedepankan strategi promosi, iklan, dan marketing yang bertanggung jawab, dan menjunjung etika bisnis yang fairness, dan mematuhi regulasi yang ada.

“Bukan malah sebaliknya, iklan dan promosi yang membius konsumen yang beda beda tipis dengan aksi penipuan,” imbuhnya mengingatkan.

YLKI menilai, pemerintah harus secara ketat mengawasi praktik belanja online, khususnya oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan, Badan POM, dan kementerian/lembaga lainnya yang berkompeten.

“Kuatnya fenomena belanja online, ironisnya, justru tidak paralel dengan kuatnya pengawasan oleh pemerintah,” imbuh Tulus.

Oleh karenanya, dari sisi regulasi, tambah Tulus, sangat mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Belanja Online.

“Kedua regulasi inilah yang akan secara kuat memayungi konsumen dalam transaksi belanja online. Jika kedua regulasi ini tidak segera disahkan, sama artinya pemerintah melakukan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran hak konsumen dalam transaksi belanja online,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:belanja onlinebisniseccommerseharbolnaskonsumenmarket placeTulus AbadiYLKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rakyat Jerman Berpesta di Gerbang Brandenburg Peringati Jatuhnya Tembok Berlin
Tulisan selanjutnya Mogok Minta Tambah Gaji, 200 Dokter Zimbabwe Dipecat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?