Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

YLKI Minta Konsumen Jangan Terjerat Perilaku Konsumtif

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 November 2019 14:55 2:55 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 November 2019 14:55
Bagikan
Logo YLKI.
Bagikan

Hidayatullah.com– Perilaku belanja berbasis daring (online, eccommerse) semakin menjadi kegandrungan masyarakat, khususnya bagi kalangan generasi muda milenial.

Harga yang lebih efisien (murah) menjadi pertimbangan utama, apalagi masih diiming imingi diskon, cash back, pay later, dan lain sebagainya.

Tak mengherankan jika strategi marketing, iklan, dan promosi para pelaku market place di Indonesia semakin ofensif menjerat calon konsumennya.

Menurut Yayasan Perlindungan Konsumen Indonesia (YLKI), salah satu bentuk strategi marketing yang ofensif itu adalah Hari Belanja Online Nasional (HARBOLNAS), setiap tanggal 11 November.

Menurutnya, belanja online banyak sisi positifnya, seiring dengan keniscayaan fenomena ekonomi digital. Akan tetapi, banyak pula catatan terkait hal ini, terkhusus pada aspek perlindungan konsumen.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Antara lain, kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, konsumen tetap harus mengedepankan perilaku belanja yang kritis dan rasional.

“Belanjalah berdasar pada kebutuhan (need) bukan keinginan (want). Jangan terjerat bujuk rayu diskon, sebab banyak diskon hanyalah gimmict marketing, alias diskon abal abal.

Cermatilah bentuk bentuk diskon yang diberikan, termasuk jenis barang yang diberikan diskonnya. Konsumen  juga jangan makin konsumtif berbelanja dengan iming iming paylater, yang pada akhirnya akan terjerat hutang,” ujar Tulus kepada hidayatullah.com Jakarta, Ahad (10/11/2019) dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, menurut YLKI, konsumen juga harus mengedepankan kewaspadaan dan ekstra hati hati dalam belanja online. Seperti, mencermati profil pelaku usaha dari market place yang menawarkan belanja online yang bersangkutan.

“Jangan sampai konsumen dirugikan oleh transaksi belanja online dari market place yang tidak kredibel. Alih alih konsumen malah tertipu,” ujarnya.

Sebab, berdasar data pengaduan YLKI selama lima tahun terakhir, pengaduan belanja online selalu menduduki rating tiga besar. Dan ironisnya, kata Tulus, prosentase pengaduan tertinggi yang dialami konsumen adalah barang tidak sampai ke tangan konsumen.

“Artinya masih banyak persoalan dalam belanja online dalam hal perlindungan konsumen,” imbuhnya.

Di sisi lain, YLKI menilai para pelaku market place harus mengedepankan strategi promosi, iklan, dan marketing yang bertanggung jawab, dan menjunjung etika bisnis yang fairness, dan mematuhi regulasi yang ada.

“Bukan malah sebaliknya, iklan dan promosi yang membius konsumen yang beda beda tipis dengan aksi penipuan,” imbuhnya mengingatkan.

YLKI menilai, pemerintah harus secara ketat mengawasi praktik belanja online, khususnya oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Otoritas Jasa Keuangan, Badan POM, dan kementerian/lembaga lainnya yang berkompeten.

“Kuatnya fenomena belanja online, ironisnya, justru tidak paralel dengan kuatnya pengawasan oleh pemerintah,” imbuh Tulus.

Oleh karenanya, dari sisi regulasi, tambah Tulus, sangat mendesak untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi, dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Belanja Online.

“Kedua regulasi inilah yang akan secara kuat memayungi konsumen dalam transaksi belanja online. Jika kedua regulasi ini tidak segera disahkan, sama artinya pemerintah melakukan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran hak konsumen dalam transaksi belanja online,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:belanja onlinebisniseccommerseharbolnaskonsumenmarket placeTulus AbadiYLKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rakyat Jerman Berpesta di Gerbang Brandenburg Peringati Jatuhnya Tembok Berlin
Tulisan selanjutnya Mogok Minta Tambah Gaji, 200 Dokter Zimbabwe Dipecat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak

Berita
13 Oktober 2026 05:30
Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad
Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
Tiga Pria Mengaku Merencakan Serangan Terhadap Masjid Maryam di Galway

Terbaru

  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang
  • Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?