Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eks Presiden Pervez Musharaf Dijatuhi Hukuman Mati

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 Desember 2019 19:05 7:05 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 Desember 2019 19:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengadilan di Pakistan menjatuhkan hukuman mati atas mantan presiden Pervez Musharraf dalam dakwaan pengkhianatan tingkat tinggi.

Dilansir DW, hari Selasa (17/12/2019) secara in absentia pengadilan di Pakistan mengganjar Musharraf dengan hukuman mati menyusul persidangan selama satu tahun. Eks jenderal yang sekarang berusia 76 tahun itu divonis bersalah melakukan pengkhianatan tingkat tinggi karena menangguhkan konstitusi dan memberlakukan negara dalam keadaan darurat pada tahun 2007.

Bekas presiden Pakistan yang saat ini mengasingkan diri di Dubai itu menaiki puncak kekuasaan lewat kudeta tak berdarah di tahun 1999 dan terkenal sebagai pemimpin Pakistan sahabat Amerika Serikat atas dukungan penuhnya terhadap kebijakan perang melawan teror yang dicanangkan Washington.

Penangguhan konstitusi yang dilakukannya berkaitan dengan upayanya menyingkirkan lawan-lawan politik serta mengelakkan diri dari tuntutan hukum yang menggugat kekuasaannya.

Pensiunan jenderal itu mengundurkan diri pada tahun 2008 sebelum pemakzulan dilancarkan atasnya.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Musharraf juga menghadapi sejumlah dakwaan serius lain, termasuk pembunuhan mantan perdana menteri Benazir Bhuto pada 2007 yang tewas dalam serangan bom bunuh diri.

Pengadilan Pakistan pada 2017 menetapkan Musharraf sebagai buronan dan memerintahkan penangkapannya segera apabila dia menjejakkan kakinya kembali di Pakistan.

Musharraf sempat kembali ke Pakistan tahun 2013 untuk ambil bagian dalam pemilu legislatif, tetapi dia langsung diciduk.

Pemerintah Pakistan memberlakukan larangan melancong terhadapnya, tetapi dilonggarkan pada tahun 2016 untuk memberikan kesempatan kepadanya menjalani perawatan medis di luar negeri. Dia lantas kabur ke Dubai.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:PakistanPervez Musharaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rakernas Hidayatullah Kuatkan Dakwah-Pendidikan untuk Indonesia Bermartabat
Tulisan selanjutnya Tahun 2019 Migran yang Menyeberang ke Eropa dari Turki Bertambah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Parlemen Mesir Restui Dukungan Militer untuk Arab Saudi

Berita
27 Oktober 2026 13:26
Buya Hamka, Tontonan Penuh Tuntunan
Patriotik, Gigih, Berempati: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Masa Depan Pemuda?
Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS

Terbaru

  • Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
  • Pengembangan AI Membuat Investor Alphabet, Amazon, dan Microsoft Khawatir
  • Koalisi Pimpinan Arab Saudi Umumkan Tembak Jatuh Drone Houthi di Mekkah
  • Pekerja Pelabuhan di 20 Negara akan Gelar Mogok Kerja Serentak untuk Palestina
  • Tak Sekedar Tontonan, Film Buya Hamka Vol 3 Jadi Tuntunan Antar Generasi
  • Memahami Wahyu dan Kenabian: Fondasi Keyakinan Islam di Tengah Tantangan Pemikiran Barat
  • LPPOM Sebut Penundaan Wajib Halal 2028 Realistis bagi UMK
  • Pengadilan Iraq Penjarakan 7 Warga Prancis Anggota ISIS
  • Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
  • Parlemen Turki Setujui RUU Ratifikasi Pakta Pertahanan Mekkah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?