Hidayatullah.com—Jumlah migran dan pengungsi yang menyeberang dari Turki ke Eropa pada tahun 2019 hampir dua kali lipat banyaknya dibanding tahun 2018, menurut sebuat laporan rahasia Uni Eropa yang dipublikasikan oleh media Jerman.
Dari bulan Januari sampai Desember, sebanyak 70.200 migran mencapai Uni Eropa dari Turki atau naik 46% lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu, lapor Die Welt hari Selasa (17/12/2019) seperti dilansir DW.
Sekitar 68.000 migran/pengungsi menyeberangi Laut Aegea menuju Yunani, di mana mereka tinggal di kamp-kamp migran yang penuh sesak. Sejumlah kecil dari mereka berhasil mencapai Bulgaria, Italia dan Siprus.
Perkembangan terbaru menunjukkan kebanyakan migran/pengungsi berasal dari Afghanistan yang sekarang mencapai 30%, sedangkan migran/pengungsi asal Suriah hanya mencapai 14%, disusul kemudian orang Pakistan (9,5%), Iraq (8,0%) dan warga negara Turki (5%).
Kedatangan ribuan migran/pengungsi itu menjadikan kamp-kamp di pulau-pulau di Laut Aegea semakin penuh sesak. Mereka kekurangan makanan, pakaian dan obat-obatan. Pemerintah Yunani memindahkan sebagian para pencari suaka itu ke wilayah daratannya. Berdasarkan kesepakatan yang diteken Uni Eropa-Turki, pemindahan itu dilakukan apabila orang bersangkutan termasuk kategori “rentan” dikarenakan sakit, hamil atau anak di bawah umur yang tidak memiliki pendamping orang dewasa.
Pertambahan migran/pengungsi yang menyeberang ke Eropa dari Turki menimbulkan pertanyaan sejauh mana Turki mematuhi kesepakatan yang dibuatnya bersama Uni Eropa pada tahun 2016, lapor Die Welt.
Berdasarkan kesepakatan itu, Tuki berkewajiban mengambil kembali para pencari suaka yang melampaui batas negaranya dan mencegah mereka menyeberang ke Eropa. Sebagai imbalannya, Turki mendapatkan uang dari Uni Eropa total 6 miliar Euro yang dapat dipergunakannya untuk mendanai pengelolaan orang Suriah yang mengungsi ke Turki. Pemerintah Ankara berulang kali mengeluh bahwa uni Eropa tidak memenuhi kewajibannya dan menuntut kucuran dana lebih banyak.
Laporan Uni Eropa itu menyebutkan bahwa ada sejumlah laporan yang menyebutkan bahwa kapal-kapal patroli laut Turki membiarkan dan bahkan mengarahkan perahu-perahu migran/pengungsi berlayar memasuki wilayah laut Yunani setelah mendapat laporan dari penjaga pantai Yunani.
Inti dari kesepakatan Uni Eropa dan Turki itu adalah membiarkan para migran/pengungsi berada di pulau-pulau di perairan sekitar Turki-Eropa agar mereka tidak memiliki kesempatan melanjutkan perjalanannya ke negara-negara UE di daratan Eropa.
Dari awal tahun 2019 hingga pertengahan Desember, sebanyak 34.000 migran/pengungsi sudah dipindahkan ke Yunani daratan. Menurut laporan Uni Eropa itu, sebagian dari ribuan orang itu bertahan di Yunani dan tidak sedikit yang nekat melanjutkan perjalanan hingga perbatasan Albania, lalu meminta bantuan penyelundup agar membawa mereka melewati kawasan Balkan untuk mencapai Austria dan Jerman.*