Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ganja 200 Kilogram untuk Pesta Tahun Baru Disita Polisi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Desember 2019 16:35 4:35 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Desember 2019 16:35
Bagikan
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara (kedua dari kiri) menunjukkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram yang disita dari seorang kurir pada gelar perkara di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (27/12/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ganja seberat 200 kilogram akan digunakan untuk pesta Tahun Baru masehi 2020. Kurir ganja tersebut berhasil ditangkap dan barang bukti itu disita polisi.

“Ganja seberat 200 kilogram yang berhasil kami sita terindikasi akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pesta malam pergantian tahun,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Candra Sukma Kumara di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019) kutip Antaranews.

Baca: Pemkot Banda Aceh Ingatkan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru

Katanya, kurir ganja berinisial AR alias ODI (23) itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi. Sang kurir merupakan seorang residivis asal Lapas Gunung Sindur Bogor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AR alias ODI dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana paling singkat lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditambah sepertiga.

Menurut Candra, penangkapan AR alias ODI bermula dari informasi masyarakat yang menyebut ada peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Perumahan Grand Resident, Kecamatan Setu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Ormas Islam Himbau Umat Batalkan Pesta Tahun Baru

Dari informasi tersebut, lantas petugas melakukan penyelidikan sampai mendapatkan petunjuk identitas pelaku peredaran narkotika jenis ganja tersebut. Setelah mendapatkan nama dan ciri-ciri pelaku, petugas langsung melacak keberadaannya.

Dari pelacakan itu, petugas pun menemukan keberadaan AR di Apartemen Margonda Resident Nomor 1206, Jl Margonda Raya Nomor 28, Kota Depok, Jawa Barat. “Saat itu tersangka langsung kita tangkap, tepatnya pada Senin (23/12/2019) pukul 02.00 WIB,” sebut Candra.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, petugas pun mengungkap gudang tempat penyimpanan narkotika jenis ganja di Jl Sersan Aning RT 004/005 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Ketika akan menunjukkan lokasi gudang penyimpanan itu, kata Candra, tersangka melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri, membuat petugas terpaksa melumpuhkannya dengan menembakkan timah panas ke bagian kaki kiri tersangka.

Baca: Gubernur Sulsel Imbau Masyarakat Tidak Pesta Tahun Baru

Dari penggeledahan di gudang milik tersangka, polisi menyita barang bukti seberat 200 kilogram ganja. Tersangka mengaku mendapatkan ganja dari AMR alias TJ seorang warga binaan di Lapas Gunung Sindur pada Senin (23/12/2019) pukul 15.30 WIB di bawah jalan layang Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Tersangka juga mengaku akan diberikan upah sebesar Rp 1 juta per satu kilogram ganja yang berhasil dijual. Kata Candra, terduga pelaku berikut barang bukti pun dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Metro Bekasi untuk proses pengusutan dan penyidikan lebih lanjut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:2020ganjanarkobaNarkotikapesta tahun barupolisiPolres Bekasitahun baru 2020
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemkot Banda Aceh Ingatkan Warga Tidak Rayakan Tahun Baru
Tulisan selanjutnya Menjaga Kekebalan Tubuh Puasa Penelitian Ilmuwan: Puasa Bermanfaat Bagi Kesehatan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?