Hidayatullah.com– Pemerintah Kota Banda Aceh kembali mengingatkan warganya supaya tidak ikut-ikutan merayakan malam pergantian tahun baru masehi 2020 yang tinggal beberapa hari lagi.
Pada malam pergantian tahun masehi nanti, pihak Pemkot akan menggelar patroli gabungan untuk memastikan seruan bersama Forkopimda Banda Aceh dipatuhi oleh warga dan seluruh wisatawan.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman menilai, perayaan tahun baru masehi tidak sesuai dengan syariat Islam dan adat istiadat masyarakat Aceh.
Apalagi, kata Aminullah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh juga sudah mengeluarkan seruan bersama terkait hal itu.
“Jadi mari kita indahkan bersama dengan tidak merayakannya dalam bentuk apapun, baik membakar kembang api, petasan, meniup terompet, maupun kegiatan yang bersifat hura-hura lainnya,” ujar Wali Kota mengajak warganya, Kamis (26/12/2019) kutip website resmi Pemkot.
Baca: Masyarakat Diimbau Hindari Euforia Perayaan Tahun Baru
“Kepada para pedagang juga diminta agar tidak menjual petasan/mercon, kembang api dan sejenisnya,” imbaunya juga.
Wali Kota pun meminta seruan Forkopimda tersebut dapat tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat.
Wali Kota bertekad menjadikan malam pergantian tahun Masehi 2020 di Banda Aceh sama dengan tahun lalu, yaitu tidak ada pesta ataupun suara petasan dan tidak ada yang membakar kembang api.
“Mari kita kawal sama-sama mewujudkan zero perayaan malam tahun baru Masehi di Banda Aceh,” serunya.
Wali Kota mengimbau agar seruan larangan perayaan malam tahun baru Masehi juga disampaikan melalui khutbah-khutbah Jumat di seluruh masjid dan meunasah yang ada di Banda Aceh.*