Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mendagri Malaysia: Rencana Penghapusan Status Agama di KTP Berita Bohong

Ama Farah
Terakhir diupdate: 21 Januari 2020 18:01 6:01 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 21 Januari 2020 18:01
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Dalam Negeri Malaysia membantah klaim dalam sebuah rekaman video yang viral di media sosial yang menyatakan bahwa status keagamaan seseorang di MyKad (kartu tanda penduduk) akan dihapus.

Kementerian menyebut informasi yang beredar lewat WhatsApp itu sebagai “berita bohong” dan pihaknya mengetahui perihal video itu pada hari Sabtu (18/1/2020).

“Tidak ada rencana untuk meneliti dengan seksama kemungkinan menghapus status agama di kartu identitas,” kata kementrian.

“Pencatatan status keagamaan di kartu identitas merupakan arahan Departemen Registrasi Nasional melalui Peraturan Registrasi Nasional (PPPN) 1990,” kata kementerian dalam pernyataan hari Selasa (21/1/2020) seperti dilansir The Star.

Selain itu, pencantuman agama Islam di bagian depan kartu identitas dilakukan sesuai Regulasi 5(2) dalam PPPN, imbuh kementerian.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Untuk agama lain, informasinya disimpan di dalam chip kartu identitas,” imbuh kementerian.

“Kebijakan-kebijakan itu sesuai dengan konstitusi, yang menyatakan bahwa Islam adalah agama Federasi (negara), tetapi agama-agama lain dapat dipraktikkan secara bebas dan damai,” kata kementerian.

Status agama bagi Muslim Malaysia merupakan elemen penting dalam implementasi Pasal 11(4) Konsistusi, serta UU Syariah, imbuh pernyataan tersebut.

“Kami sarankan agar publik tidak menyebarkan berita atau informasi yang tidak terverifikasi sebab kemungkinan akan menimbulkan keresahan di masyarakat, serta menimbulkan gangguan ketertiban,” kata kementerian.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya China Penjarakan Mantan Bos Interpol Meng Hongwei
Tulisan selanjutnya Klarifikasi Pemerintah Atas Beredarnya Draf RUU Penciptaan Lapangan Kerja

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Berita
31 Agustus 2026 22:46
Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?