Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

366 Buku Nikah Dicuri, Kemenag Lakukan Identifikasi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Januari 2020 10:09 10:09 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Januari 2020 10:09
Bagikan
Kartu nikah digital
Buku nikah.
Bagikan

Hidayatullah.com- Entah apa modus sang pelaku. Sebanyak 366 buku nikah dicuri dari Kantor Urusan Agama (KUA) Deket, Lamongan, Jawa Timur.

Menyikapi itu, Kementerian Agama segera melakukan koordinasi dan pengidentifikasian terhadap nomor seri 366 buku nikah yang dicuri itu.

Setelah teridentifikasi, Kemenag kemudian membuat surat edaran kepada kantor-kantor wilayah (Kanwil) dan kantor kemenag (Kankemenag) kabupaten/kota yang menyatakan bahwa buku nikah yang dicuri itu tidak berlaku lagi.

“Isi (surat edaran)nya, bahwa buku dengan nomor seri dimaksud sudah tidak berlaku,” ujar Kasubdit Bina KUA Ditjen Bimas Islam Kemenag, Anwar di Jakarta kemarin.

Baca: Bimas Islam: Gratis, Ganti Buku Nikah yang Hilang/Rusak karena Banjir

Dilaporkan Kemenag lewat website resminya pada (21/01/2020), pencurian 366 buku nikah KUA Deket itu diketahui pada hari Ahad (19/01/2020) ketika salah seorang pegawai, Siti Muzayamah, bekerja lembur.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sesampainya di KUA, Siti Muzayamah mendapati pintu belakang kantor sudah terbuka. Setelah melakukan pengecekan, ternyata pintu ruang Kepala KUA turut dirusak dan almari penyimpanan arsip tampak terbuka.

Anwar mengatakan, pihaknya kemudian segera berkoordinasi dengan KUA Deket untuk mengidentifikasi nomor seri buku nikah tersebut. Sementara kasusnya dilaporkan ke kepolisian, pihaknya juga mengidentifikasi nomor seri buku nikah yang telah dicuri.

Baca: Kemenag Jelaskan Fungsi Kartu Nikah

Ia menjelaskan, buku nikah yang dibagikan ke KUA telah dilengkapi dengan nomor seri. Nomor seri buku nikah yang terdistribusikan ke KUA juga tercatat di Kantor Kemenag. Sehingga, nomor berapa saja buku nikah yang dicuri, bisa diidentifikasi.

KUA atau Kemenag Lamongan pun segera menyampaikan laporan detail kepada Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, tentang jumlah buku yang hilang berikut nomor serinya.

Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di KUA Siman, Ponorogo, Jawa Timur, Desember 2019. Saat itu, sebanyak 200 buku nikah raib digondol pencuri. Selain membawa ratusan buku nikah, pencuri juga mencolong 3 buku nikah duplikat dan sebuah amplop.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buku nikahKemenagKUALamonganpencurian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Omnibus Law Dikhawatirkan Picu Kegaduhan Baru
Tulisan selanjutnya gender Gender dan Postmodernisme

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?