Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PCNU Minta Pemerintah dan Polisi Tindak Tegas Perjudian di Sibolga

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Januari 2020 13:49 1:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Januari 2020 13:49
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) meminta pemerintah daerah dan pihak kepolisian agar menindak tegas praktik perjudian yang saat ini sedang menjadi sorotan publik di Kota Sibolga, Sumatera Utara.

Ketua PCNU Sibolga, Alpian Hutauruk, mengatakan, pemerintah daerah harus bertindak tegas dalam menegakkan aturan, sehingga aktivitas judi di Sibolga dapat ditertibkan.

Apalagi pada tahun 2019 lalu, Alpian mengaku pernah mendampingi Wali Kota Sibolga melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menemukan sejumlah alat judi ketangkasan di Nauli Game.

Alpian yang juga Ketua KAHMI Sibolga, Tapanuli Tengah, ini menilai bahwa Wali Kota enggak sembarangan menyebut praktik itu judi Nauli Game sebab pasti ada bukti.

“Tameng permainan ketangkasan ternyata enggak ada. Dibuktikan aja, kalau memang ada judi, kan mudahnya buktikan itu asal mau iya kan. Dipantau aja terus, tangkap, cabut izinnya kan selesai,” kata Alpian kutip RRI.co.id, Rabu (22/01/2020).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Polisi Akan Menindak Segala Bentuk Kasus Perjudian

Selain itu, PCNU Kota Sibolga berharap kepolisian bisa menindak segala praktik judi di Sibolga seperti Nauli Game, sebab perbuatan itu dilarang agama dan pemerintah.

Mengingat radius lokasi Nauli Game berdekatan dengan rumah ibadah dan area kantor pemerintah, dikhawatirkan bisa merusak moral anak bangsa.

Diketahui, indikasi judi bermodus game ketangkasan di Nauli Game tengah disorot publik. PCNU setempat mengingatkan pihak pemilik maupun pengelola lokasi Nauli Game di Jl Ahmad Yani Sibolga supaya menghentikan dugaan judi bermodus alat ketangkasan.

“Udah berhentilah, cari usaha lain, yang halal dan tidak merusak generasi ini. Dapat uang banyak pun dia, Tuhan itu kan enggak tidur, ada balasannya juga. Harus ada tanggung jawab sosialnya, jangan cari duit saja,” tegasnya.

Baca: Polres Bondowoso Antisipasi Judi Pilkades, Siapkan Tim Gabungan

Indikasi judi Nauli Game sempat trending topic di jagat media maya. Bahkan muncul sejumlah video warga soal aktivitas judi di arena sama. Dikutip RRI, kendati telah mendapat sorotan publik, namun pemerintah dan polisi di Sibolga belum dapat berbuat banyak untuk mengatasi Nauli Game.

Mirisnya, aktivitas Nauli Game sampai saat ini masih berlanjut dan terbuka, seolah tidak khawatir akan mendapat tindakan dari pemerintah dan polisi.

PCNU pun mengajak para generasi Indonesia khususnya di wilayah tersebut agar menghindari perjudian.

“Bagi generasi muda kita, jangan ikut-ikutan bermain judi, masih banyak hal positif yang bisa dilakukan seperti olahraga, seni, dan sebagainya,” ajaknya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:judiNauli GameNUPCNUPCNU SibolgaperjudianSibolgaSumut
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kisah Dai Pengajar Mualaf di Aceh Tenggara
Tulisan selanjutnya HNW: Tolak RUU Cilaka jika Mencabut Kewajiban Sertifikasi Halal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?