Hidayatullah.com–Kapal pesiar Holland-US MS Westerdam tidak diperbolehkan berlabuh di Laem Chabang di Provonsi Chonburi, Thailand, setelah ditolak tiga negara karena khawatir penyebaran coronavirus.
Merujuk website perusahaan, yang menyatakan Thailand akan memperbolehkan kapal pesiar itu merapat di Laem Chabang hari Kamis (13/2/2020), Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul menulis di laman Facebook hari Selasa lewat tengah malam bahwa dia sudah mengeluarkan perintah agar tidak memperbolehkan kapal itu berlabuh di Thailand, lapor Asia News Network.
Sebelumnya pemerintah Jepang melarang kapal wisata itu berlabuh di Pelabuhan Yokohama guna mencegah penyebaran coronavirus. Oleh karena itu kapal tersebut berpaling ke Thailand minta pertolongan.
Menurut rencana sebelumnya, sekitar 2.000 penumpang akan diturunkan di Chonburi lalu dipindahkan langsung ke Bandara Internasional Don Muang untuk dinaikkan pesawat pulang ke negara mereka masing-masing.
Kapal pesiar MS Westerdam terdaftar di bawah Holland America Line yang berkantor pusat di Seattle, Amerika Serikat.
Kapal meninggalkan Singapura tanggal 16 Januari untuk pesiar selama sebulan di kawasan Asia. Kapal itu menjemput 600 penumpang dari Hong Kong pada 1 Februari. Namun, kemudian kapal ditolak berlabuh di Filipina, Taiwan dan Jepang, khawatir ada penumpang yang terinfeksi coronavirus.*