Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Baleg DPR Mengaku Siap Bahas RUU Cilaka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Februari 2020 23:09 11:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Februari 2020 23:09
Bagikan
Gedung DPR/MPR RI di Senayan, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Legislasi DPR RI (Baleg) siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja apabila Badan Musyawarah (Bamus) memutuskan hal itu. RUU ini sebelumnya dikenal RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

“Kalau siap atau tidak, pasti Baleg siap (membahas RUU Ciptaker). Namun, kami harus ikuti mekanisme karena keputusan pimpinan harus dirapatkan dalam Bamus,” ujar Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/02/2020).

Menurutnya, jika RUU itu dibahas di Baleg, maka pihaknya akan meminta masukan agar RUU Cilaka/Ciptaker itu benar-benar ada dalam rangka menumbuhkan cipta lapangan kerja yang kemudian memberikan dampak positif terhadap rakyat.

“Saya yakin dan percaya bahwa di alat kelangkapan mana pun nanti (RUU Ciptaker) dibahas, apakah itu di Pansus atau Baleg, pasti akan melibatkan semua sektor,” kata Supratman kutip Antaranews.com.

Sebab hal itu katanya terkait persoalan tatanan kehidupan masyarakat dalam rangka untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Supratman berharap berbagai isu yang beredar di publik terkait dengan RUU Cilaka/RUU Ciptaker bisa diantisipasi oleh fraksi-fraksi di DPR RI, khususnya menyangkut substansi.

“Saya khawatir keterlambatan pembahasan, termasuk RUU Omnibus Law, itu berkaitan dengan substansi. Karena tidak bisa kami dikte antara masing-masing fraksi a, b, c harus seiring sejalan terhadap substansi yang akan dibahas, itu sama sekali tidak boleh,” sebut Supratman.

Politisi Partai Gerindra menilai, lebih baik menunggu hasil rapat Bamus yang akan memutuskan siapa yang membahas RUU tersebut, Baleg atau Panitia Khusus (Pansus).

Setelah itu, penyerahan naskah akademik (NA) dan draf RUU kepada masing-masing fraksi.

“Karena nanti kapan akan dibahas tergantung fraksi. Fraksi-fraksi itu menyerahkan ke alat kelengkapan dewan yang akan membahas,” ujarnya.

Target penyelesaian RUU tersebut bisa terpenuhi seperti yang ditargetkan pemerintah, yaitu 100 hari, bahkan 10 hari pun bisa selesai.

Akan tetapi, Supratman menilai bahwa 10 hari RUU itu bisa selesai jika seluruh fraksi sepakat pada substansi tetap saat ini. Walaupun tidak bisa berandai-andai karena ada beberapa pandangan yang berbeda di kalangan buruh.

“Ini harus bisa dioptimalkan pembahasannya dan pasti kalau di Baleg akan melibatkan semua komponen yang akan terlibat di dalamnya yang terkena dampak, seperti pemerintah daerah dan buruh,” sebut Supratman.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BalegDPR RIomnibus lawRUURUU CilakasatgasSupratman Andi Agtas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Universitas Yale dan Harvard Diselidiki Tetkait Dana Asing Saudi dan China
Tulisan selanjutnya 50 Oknum Bidan dan 100 Calo Terlibat Kasus Klinik Aborsi Ilegal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?