Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BMOIWI Siap Bantu DPR Bahas RUU Ibu dan Anak & RUU Ketahanan Keluarga

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Februari 2020 19:30 7:30 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Februari 2020 19:30
Bagikan
Presidium BMOIWI Sabriati Aziz dalam Rapat Pleno ke-50 Wantim MUI di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (19/02/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), mewakili 34 ormas Muslimah tingkat pusat, menyampaikan harapannya kepada DPR tentang regulasi yang terkait dengan perempuan, anak, dan keluarga demi terbangunnya keluarga yang bisa membawa peradaban bangsa.

“Ini merupakan harapan besar dari ormas Muslimah bagaimana DPR bisa melahirkan regulasi yang terkait dengan
perempuan, keluarga, dan anak, untuk membangun keluarga Indonesia sebagai pilar peradaban bangsa,” ujar Presidium BMOIWI Sabriati Aziz dalam Rapat Pleno ke-50 Dewan Pertimbangan MUI yang dihadiri Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu (19/02/2020).

Apalagi saat ini Ketua DPR RI seorang perempuan, maka BMOIWI merasa kesempatan itu harus digunakan sebaik mungkin oleh kalangan perempuan.

“Ibu (Puan Maharani) sebagai Ketua DPR pertama perempuan tentu ini merupakan satu harapan berbeda di kalangan perempuan,” ujarnya.

Sabriati mengaku bahwa perjuangan untuk mengangkat derajat keluarga itu tidaklah mudah. “Yang kita sangat pahami bahwa begitu besar perjuangan kita untuk mengangkat, membangun keluarga,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ormas Muslimah pun siap membantu DPR terkait RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak serta RUU Ketahanan Keluarga.

“Nanti barangkali jika ada membahas terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu dan Anak, (RUU) Ketahanan Keluarga itu, kami siap dan kami juga sudah menyiapkan bahan untuk mendengarkan aspirasi dari kelompok-kelompok Muslimah,” ujarnya.

Sabriati mengaku senang atas hadirnya Ketua DPR pada rapat pleno Wantim MUI tersebut.

Sebagaimana diketahui, RUU Ketahanan Keluarga termasuk RUU yang masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. RUU Ketahanan Keluarga yang sifatnya masih berupa draf usulan ini diusulkan oleh 5 anggota DPR RI.

Pada pada Kamis (16/01/2020) lalu, DPR dan pemerintah telah menyepakati proglenas prioritas tahun 2020. Ada 50 RUU dalam prolegnas prioritas 2020, antara lain RUU tentang Ketahanan Keluarga, RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS), RUU tentang Ketahanan Keluarga, dan lain sebagainya.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BMOIWIDPR RIKeluargaKetahanan KeluargaRUU Ibu dan AnakRUU Ketahanan KeluargaSabriati Aziz
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RUU Cilaka Tuai Polemik, Ketua DPR Akan Cek Dulu Drafnya
Tulisan selanjutnya Masih Merugi Uber Tutup Kantornya di Pusat Kota Los Angeles

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?