Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dr Muhammad Imdad: “Pendidikan Akidah Belum Efektif”

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 17 Maret 2020 09:44 9:44 am
Insan Kamil
Dipublikasikan 17 Maret 2020 09:42
Bagikan
Dr Muhammad Imdad
Bagikan

Hidayatullah.com-Meskipun diajarkan rukun iman sejak kecil, di sekolah dasar hingga perguruan tinggi, pendidikan akidah di kalangan umat Islam terbukti belum efektif—untuk tidak menyebut gagal. Hal itu terungkap dalam sidang disertasi doktor Muhammad Imdad di Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor, hari ini, Senin, 16 Maret 2020.

Menurut Dr Imdad, ketika ditanya apakah kesuksesan dan kegagalan seseorang semata-mata tergantung pada usaha dan kerja keras masing-masing. Dalam penelitian terhadap 112 mahasiswa perguruan tinggi Islam terkait disertasinya, mayoritas responden (78%) mengatakan setuju dan hanya 13% menjawab tidak setuju, sementara 8% responden menyatakan tidak tahu atau ragu-ragu.

Disertasi yang dibimbing oleh Prof. Dr. KH. Didin Hafidhuddin dan Dr. Syamsuddin Arif itu mengangkat Konsep Pendidikan Akidah menurut al-Rāghib al-Isfahani. Ahli tafsir dan bahasa dari Isfahan, Iran ini memang merupakan salah satu tokoh yang sangat berpengaruh hingga sekarang.

Prof. Quraish Shihab dalam tafsirnya, al-Misbah, pun acapkali mengutip pendapat-pendapat al-Rāghib al-Isfahani dalam kitab Mufradat Alfazh al-Qur’an.

Menurut Dr Imdad, pemikiran pendidikan akidah al-Rāghib al-Isfahani ditemukan bertaburan dalam kitabnya al-I‘tiqadat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pendidikan akidah harus didekati secara rasional dengan secara terus-menerus dipandu oleh Wahyu. Dr. Adian Husaini sebagai anggota tim penguji berharap agar penelitian ini dapat melahirkan konsep yang lebih aplikatif dan dapat segera diimplementasikan.*

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

 

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:al-Rāghib al-IsfahaniDr Muhammad Imdadwahyu
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kamaruddin Amin Jadi Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin Staf Ahli Menag
Tulisan selanjutnya Taubatan Nasuha, Amalan Menyambut Ramadhan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?