Hidayatullah.com– Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mengajak umat Islam agar menyongsong Ramadhan dengan kesiapan lahir dan batin, fisik dan juga mental serta pemahaman baru kebiasaan baru ibadah di tengah pandemi Covid-19.
Menurut MUI, situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan juga cara-cara baru tetap di dalam koridor syariah.
“Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah (Ramadhan),” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Ni’am Sholeh dalam keterangan resminya di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (13/04/2020).
“Menghindari kerumunan yang berpotensi penyebaran virus adalah ibadah di sisi Allah Subhanahu Wata’ala. Pemahaman kita tentang tata cara ibadah harus juga diadaptasikan dengan situasi dan kondisi,” tambah Asrorun.
MUI menjelaskan, melalui pemahaman makna dari syariat Islam, maka kaum Muslimin sudah sepatutnya melihat bahwa hal itu adalah sebagai rahmat dan solusi bagi problem nyata yang dihadapi masyarakat, sebagaimana yang sedang dihadapi seluruh umat yakni ancaman Covid-19.
“Bagaimana etos keagamaan Ramadhan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagaamaan kita, pada satu sisi mengingkat, di satu sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara,” ujarnya.
MUI menyatakan, pandemi Covid-19 dapat menjadi bala bencana atuapun rahmat bagi umat manusia, tergantung bagaimana cara menyikapinya.
Sehingga, MUI mengajak seluruh umat Islam agar dapat menjadikan pandemi Covid-19 sebagai bentuk rahmat, dengan cara memetik hikmah dan menjalankan ibadah serta memaknai segala sesuatunya sesuai syariat Islam.
Ibadah Ramadhan harus dijadikan sebagai momentum emas untuk mempercepat penanganan Covid-19 dengan etos dan semangat keagamaan.
Dalam kesempatan itu, MUI sekali lagi menjelaskan, pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah. Menghindari kerumunan di tengah pandemi Covid-19 ini justru merupakan bentuk ibadah.*