Hidayatullah.com– Bantuan yang disalurkan masyarakat dan sejumlah instansi untuk warga terdampak pandemi virus corona melalui Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mengalir.
Ketua Satgas Covid-19 MUI, Ustadz M Zaitun Rasmin, menyampaikan, dana hasil sumbangan tersebut akan sepenuhnya digunakan untuk keperluan korban Covid-19. Satu persen pun dana tersebut tak ada yang digunakan untuk dana operasional, sehingga semua dana bisa sampai ke tangan korban secara utuh.
“Seluruh dana bantuan dari masyarakat, sepenuhnya disalurkan kepada yang berhak. Biaya operasional Satgas tidak berasal dari bantuan masyarakat,” kata Zaitun dalam rilis MUI di Jakarta, Senin (13/04/2020) diterima hidayatullah.com.
Pada Senin (13/04/2020), Polisi Hutan (Jagawana) menyerahkan dana sumbangan sebesar Rp 34.300.000 kepada Satgas Covid-19 MUI.
Sumbangan ini diserahkan langsung oleh Yhani, dari Polisi Hutan kepada MUI Pusat.
Ketika menerima sumbangan ini, Kepala Kantor Sekretariat MUI Pusat, Akbar Kurniawan menyampaikan, sumbangan ini diinisiasi 150 anggota Kepolisian Hutan. Dana itu kemungkinan adalah dana sumbangan awal.
“Bantuan itu kami terima dari pihak Polisi Hutan di Bogor, dulu bernama Jagawana, ide dari 150 anggota polisi dan itu adalah dana awal,” ujar Akbar.
Katanya, pihak Polisi Hutan menyerahkan dana itu ke MUI setelah mengetahui bahwa MUI membentuk Satgas Covid-19.
Baca: Masyarakat Sipil: DPR Hentikan Pembahasan RUU, Fokus Awasi Penanganan Covid-19
Selain berperan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait Covid-19, Satgas MUI ini juga mencari pendanaan untuk korban Covid-19. Dengan semakin merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia, Satgas MUI akan mulai bekerja optimal dalam waktu dekat.
Menurut Yhani, sumbangan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan perhatian Polisi Hutan terhadap penanganan Covid-19. Sekalipun selama ini tugasnya mengurusi satwa dan tumbuhan, namun mereka tidak mau ketinggalan memberikan sumbangsih kepada korban-korban Covid-19.
Kata Ketua Divisi Penyaluran Bantuan Satgas Covid-19 MUI, Khairan Muhammad Arif, menjelaskan dari dana yang dihimpun Satgas, akan didistribusikan berupa penyaluran bantuan yang diprioritaskan untuk pekerja harian yang pendapatannya terdampak Covid-19 (dalam bentuk sembako), tim medis (berupa APD), pasien, dan korban meninggal.
Katanya, untuk mengantisipasi overlapping penerima manfaat, pihaknya akan bekerjasama dengan Forum Zakat (FoZ) dan Satgas Nasional untuk Covid-19 terkait dengan pendataan warga terdampak.
“Dengan demikian akan ada pemerataan penerima manfaat secara nasional,” jelasnya.
Sedangkan Juru bicara Satgas Covid-19 MUI, KH M Cholil Nafis, mengatakan satgas ini akan berfungsi untuk membuat panduan dan tuntunan bagi pasien yanga ada di Rumah Sakit sehingga mereka mendapatkan penguatan.
“Untuk itu MUI akan merekrut relawan seperti influencer sehingga pasien dapat segera sembuh dan ketika mengingat kematian, mereka tidak perlu terlalu takut, nantinya hal ini akan dilakukan mulai Ramadhan dan selama puncak Covid-19 masih terjadi,” katanya.
Panduan itu pun bisa jadi dalam bentuk buku maupun video siaran dengan bekerja sama dengan influencer. Kiai Cholil mendorong agar dalam penyembuhan tidak hanya berikhtiar melalui pengobatan saja, juga penting untuk tetap bertawakal. Keduanya membutuhkan keseimbangan agar pasien segera pulih.
Katanya, Satgas Covid-19 MUI membuka nomor hotline di nomor +62 896-0278-3944, +62 21 3917853, +62 21 31902666. Sementara itu, Satgas membuka rekening untuk donasi yaitu di Bank Mega Syariah, No. 1000156601, An. IDF MUI.*